Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Bupati Tegal Lakukan Uji Kompetensi pada 20 Orang Pejabat Eselon Dua

admin by admin
April 17, 2021
Bupati Tegal Lakukan Uji Kompetensi pada 20 Orang Pejabat Eselon Dua
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah berencana melakukan uji kompetensi terhadap 20 orang pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon dua di lingkungan birokrasinya. Saat memberikan pengarahannya di Ruang Rapat Bupati, Selasa (14/04/2021), Umi mengungkapkan jika uji kompetensi ini dimaksudkan untuk menilai kemampuan pejabatnya dalam menduduki jabatan eselon dua, disamping sebagai pertimbangan sebelum dilakukan mutasi jabatan.

Umi mengatakan uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi pratama untuk mengisi jabatan eselon dua melalui mutasi ini merupakan komitmen pihaknya menjalankan amanat pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dari hasil uji kompetensi ini, dirinya bisa mempertimbangkan seorang pejabat eselon dua untuk dipindahkan ke jabatan lain sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya, termasuk ke jabatan eselon yang lebih rendah jika memang dinilai tidak memenuhi standar.

“Perubahan cepat dan ekspektasi tinggi dari masyarakat menuntut pemerintah secepatnya beradaptasi, meningkatkan kinerja organisasi dan layanan publiknya. Sehingga, ada jabatan critical di organisasi tertentu yang memang harus diisi pejabat yang benar-benar berkompeten,” kata Umi.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Umi memandang, uji kompetensi ini adalah kesempatan bagi para pejabat eselon dua mengembangkan karirnya melalui proses mutasi. Dirinya berharap, pejabat yang mengikuti ini harus bisa berpikir jauh kedepan. Peka pada perubahan di masyarakat dan mampu menangkap setiap peluang melalui rancangan inovasinya untuk menghasilkan lompatan besar yang bermuara pada kepuasan masyarakat.

“Jalani dan nikmati setiap prosesnya, bangun optimisme dan selalu mohon petunjuk dari Allah supaya diberikan kemampuan menjalankan tugas sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Umi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengungkapkan jika uji kompetensi untuk keperluan mutasi ini diikuti oleh pejabat eselon dua yang telah memenuhi syarat minimal menduduki JPT pratama satu tahun sejak dilantik. Ketentuan tersebut mendasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Edi Budiyanto dalam laporannya mengatakan jika pelaksanaan uji kompetensi ini akan dilakukan secara bertahap mulai dari uji kompetensi manajerial, sosial kultural hingga teknis.

Sementara dalam situasi pandemi, panitia seleksi telah menyiapkan pelaksanaan uji kompetensi tersebut melalui skema wawancara dan paparan jarak jauh menggunakan aplikasi konferensi video. Edi menambahkan, uji kompetensi manajerial dan sosial kultural akan diselenggarakan pada Rabu (21/04/2021) dan Kamis, (22/04/2021). Sedangkan uji kompetensi teknis akan dilaksanakan hari Kamis, (28/04/2021) dan Jumat (29/04/2021). (AD)

Tags: aparatur sipil negaraASNbirokrasibupati tegalEselon 2eselon duaHendadi setiadjiejptjpt pratamakabupaten tegalmanajemen pnsMutasi asnNurhayatip3kpnspns pemkab tegalPPPKreformasi birokrasisabilillah ardiesekretaris daerah kabupaten tegaltegaluji kompetensiUmi Azizahwidodo joko mulyono
Next Post
Remedial Bendungan Cacaban Capai 56 Persen, Rampung Januari 2022

Remedial Bendungan Cacaban Capai 56 Persen, Rampung Januari 2022

Discussion about this post

Recommended.

Larangan ke Luar Kota bagi PNS dan Intensifikasi Pelacakan Kasus Positif di Masa PPKM

Larangan ke Luar Kota bagi PNS dan Intensifikasi Pelacakan Kasus Positif di Masa PPKM

Februari 12, 2021
Operasi Yustisi Bersama Satgas Provinsi Jateng Temukan Empat Kafe Langgar PPKM Lokal

Operasi Yustisi Bersama Satgas Provinsi Jateng Temukan Empat Kafe Langgar PPKM Lokal

Februari 11, 2021

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.