Senin, Agustus 11, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPKM Darurat, Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

Humas Admin by Humas Admin
Juli 19, 2021
PPKM Darurat, Penyelenggaraan Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) saat memberikan arahan pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM darurat Kabupaten Tegal di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Minggu (18/07/2021) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Tekan lonjakan kasus penularan Covid-19, Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 17 Tahun 2021 meniadakan sementara pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid, musala, lapangan ataupun tempat lainnya yang dikelola instansi pemerintah, masyarakat, maupun perusahaan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Sebagai gantinya, masyarakat bisa melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

“Sesuai arahan menteri agama, penyelenggaraan salat Idul Adha baik di masjid, musala, lapangan dan tempat lainnya selama PPKM darurat ini ditiadakan, termasuk di Kabupaten Tegal. Gantinya, kita bisa salat Idul Adha bersama keluarga inti di rumah mengingat Kabupaten Tegal saat ini masih termasuk kategori penularan level tiga,” kata Umi pada rapat evaluasi pelaksanaan PPKM darurat bersama unsur Forkopimda di Rumah Dinas Bupati Tegal, Minggu (18/07/2021) malam.

Umi menandaskan jika peniadaan tersebut juga mencakup penyelenggaraan malam takbiran di masjid dan musala serta takbir keliling berjalan kaki maupun dengan angkutan kendaraan. Kebijakan tersebut semata-mata untuk melindungi keselamatan warga, mencegah agar penularan virus tidak semakin meluas, terlebih jika sampai menimbulkan klaster peribadatan.

Melalui kesempatan ini, Umi meminta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tegal mensosialisasikan SE Menag tersebut ke tokoh agama maupun ulama di masing-masing kecamatan dan desa. “Sosialisasikan ini dengan baik lewat pendekatan yang mudah dipahami dan dimengerti,” pesannya.

BacaJuga

Kabupaten Tegal Pertahankan Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak

Teknologi AI Bantu UMKM Tekan Biaya Operasional

Disinggung soal isu perpanjangan PPKM darurat, Umi mengatakan jika dirinya belum dapat mengambil keputusan karena sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kebijakan soal PPKM darurat ini ada di pemerintah pusat dan apapun nanti keputusannya kita sudah harus siap,” kata Umi.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal Sukarno mengatakan jika pihaknya akan segera mensosialisasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui jejaring kepala Kantor Urusan Agama, penghulu dan penyuluh agama di masing-masing kecamatan.

“Kami juga akan meminta kerjasama dari jajaran TNI dan kepolisian untuk ikut serta membantu mengamankan kebijakan ini ,” ujarnya.

Sementara itu, penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 11 sampai 13 Dzulhijjah. Sukarno pun menjelaskan bahwa pemotongannya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R).

“Jika ada keterbatasan jumlah dan kapasitasnya, pemotongan hewan kurban dapat dilakukan di luar RPH dengan mengikuti sejumlah persyarakat seperti jaga jarak fisik, kebersihan alat, penerapan protokol kesehatan dan kebersihan dari petugas maupun mereka yang berkurban,” lanjut Sukarno.

Di tempat yang sama, Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantara mengatakan jika mobilitas warga pada pelaksanaan PPKM darurat ini hanya turun 10 persen. Oleh sebab itu, pihaknya pun menambah jumlah titik penyekatan terutama di daerah dengan mobilitas tinggi.

“Total kini ada 26 titik yang kita lakukan penyekatan. Salah satunya di simpang teh botol Pasar Banjaran. Setelah kita lakukan penyekatan, terbukti terjadi penurunan mobilitas,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0712/Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar menuturkan perlu kerja ekstra lagi supaya dapat menurunkan mobilitas di Kabupaten Tegal. “Sinergi Forkopimda ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Pada pelaksanaan peringatan Hari Raya Idul Adha tahun ini, lanjutnya perlu adanya strategi dari TNI-Polri untuk mengamankan masjid maupun titik-titik yang rawan diselenggarakannya salat Idul Adha. (OI/hn)

Tags: bupati tegalDandim 0712/Tegalforkopimda kabupaten tegalidul adhaKompol Didi Dewantoroletkol inf sutan pandapotan siregarmalam takbiranmenteri agamapemerintah larang takbiran kelilingpemerintah tiadakan malam takbiran idul adhapeniadaan shalat idul adhappkm daruratsholat idul adha ditiadakanUmi Azizahwakapolres tegalyaqut cholil qoumas
Next Post
Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi

Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi

Discussion about this post

Recommended.

Peringati Hari Kartini, Pjs Bupati Tegal Bacakan Puisi

April 23, 2018

Umi Azizah Ingin Kabupaten Tegal Bisa Berlari Kencang

November 8, 2018

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.