Jumat, Mei 16, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasien Isoman Harus Proaktif Laporkan Kondisinya

Humas Admin by Humas Admin
Juli 22, 2021
Pasien Isoman Harus Proaktif Laporkan Kondisinya

Memakai masker saat keluar rumah menjadi standar perilaku hidup aman dari penularan Covid-19 di era normal baru.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kasus kematian pasien Covid-19 isolasi mandiri (isoman) di rumah berawal dari kondisi kesehatannya yang tidak terpantau. Perburukan kondisi atau munculnya gejala sakit bisa terjadi dan berlangsung cepat terutama pada pasien yang miliki penyakit bawaan atau komorbid. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny mengimbau pasien isoman atau keluarga terdekat proaktif melaporkan kondisinya ke tenaga kesehatan setempat agar mudah dipantau dan mendapat pertolongan.

Sarmanah, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (21/07/2021) siang mengatakan keengganan pasien isoman dirujuk ke rumah sakit saat mengalami perburukan menjadi salah satu penyebab terjadinya kasus kematian di rumah.

“Jika saat isoman pasien merasakan ada gejala atau tiba-tiba mengalami perburukan, segera saja melapor ke bidan desa, mantri atau tenaga kesehatan terdekat, jangan ditunda. Mereka akan mengecek kondisi pasien apakah akan mendapat penanganan Puskesmas ataukah dirujuk langsung ke rumah sakit,” kata Sarmanah.

Petugas PMI Kabupaten Tegal melakukan penjemputan jenazah pasien isoman pada Minggu (04/07/2021) lalu. PMI Kabupaten Tegal membuka layanan call center 085713472156 atau 082133348113 untuk penjemputan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal dunia di rumah untuk dibawa ke rumah sakit. Tercatat sejak Selasa (29/06/2021) hingga Rabu (21/07/2021), PMI Kabupaten Tegal sudah melakukan penjemputan pada 31 jenazah pasien isoman.

Menurutnya, pasien isoman tidak perlu risau jika memang karena kondisinya harus dirujuk ke rumah sakit. Di sana, pasien akan mendapat pemeriksaan penunjang lengkap disamping perawatan dan layanan observasi selama diisolasi.

BacaJuga

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Sementara bagi pasien Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan yang tidak memungkinkan menjalankan isoman di rumah, Pemkab Tegal juga telah menyiapkan sejumlah tempat isolasi terpusat seperti Rusunawa RSUD Suradadi, Balai Latihan Kerja (BLK) Suradadi dan tujuh Puskesmas.

“Masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas isolasi terpusat ini gratis karena semuanya sudah ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Namun, jika keadaan rumah memungkinkan, Sarmanah menganjurkan agar isoman dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang ada, dimana pasien harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan diri, rajin mencuci tangan dengan sabun, berjemur di matahari selama 10 sampai 15 menit, olahraga rutin, makan makanan bergizi dan seimbang, membersihkan kamar setiap hari serta tidur terpisah dengan anggota keluarga lainnya.

Dihubungi secara terpisah, Direktur RSUD Suradadi Ruszaeni mengungkapkan jika seluruh biaya yang timbul selama isolasi di rumah sakit telah ditanggung pemerintah, baik itu pemeriksaan rutin oleh dokter dan perawat, penyediaan obat-obatan, vitamin dan makanan tiga kali sehari.

“Saat menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit, dalam melakukan treatment kami tentunya menyesuaikan dengan gejala sakit yang dirasakan pasien,” ujarnya.

Ruszaeni menambahkan jika jumlah pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Suradadi sebanyak 125 orang. (OI/hn)

Tags: direktur rsud suradadijuru bicara satgas penanganan covid-19 kabupaten tegalkabupaten tegallayanan penjemputan jenazah pasien covid-19pasien covid-19 isoman meninggal duniapasien isoman covid-19pasien isoman meninggalpasien isoman meninggal di rumahPMI kabupaten tegalrusunawa rsud suradadiruszaenisarmanah adi muraenytegal
Next Post
Pemkab Tegal Salurkan Bansos CSR untuk Warga Terdampak PPKM

Pemkab Tegal Salurkan Bansos CSR untuk Warga Terdampak PPKM

Discussion about this post

Recommended.

DPRD Kabupaten Tegal Terima Laporan Pertanggungjawaban Plt Bupati Tegal

Juli 2, 2018
Pemkab Tegal Prioritaskan Perbaikan 28 Ruas Jalan Tahun Ini

Pemkab Tegal Prioritaskan Perbaikan 28 Ruas Jalan Tahun Ini

Januari 19, 2021

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.