Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pencegahan di Sisi Hulu Tekan Risiko Kematian Pasien Covid-19

Humas Admin by Humas Admin
Agustus 2, 2021
Share on FacebookShare on Twitter

Suradadi – Penanganan kasus Covid-19 di sisi hulu menjadi perhatian serius Bupati Tegal Umi Azizah. Risiko kematian pada pasien isolasi mandiri (isoman) dapat ditekan dengan mencegah perburukan kondisi pasien atau memperpendek jeda waktu penanganannya. Hal tersebut disampaikan Umi saat berdialog dengan kepala desa se-Kecamatan Suradadi, di Balai Desa Suradadi, Senin (26/07/2021) siang.

Perburukan kondisi pasien dapat terjadi sewaktu-waktu, tergantung dari imun pasien, kondisi medis pasien dan jumlah virus yang masuk ke tubuh. Oleh karenanya, Umi meminta agar kesehatan pasien isoman dapat selalu dipantau.

Menurutnya, pemerintah desa melalui satuan tugasnya dapat memantau kondisi pasien Covid-19 lewat jejaring satgas Jogo Tonggo yang di dalamnya ada ketua rukun tetangga dan rukun warga.

“Bersama bidan desa atau tenaga kesehatan lainnya, petakan kondisi pasien isoman. Jika ada komorbid atau muncul gejala ringan segera minta rujukan perawatannya ke Rusunawa RSUD Suradadi, termasuk yang tanpa gejala tapi rumahnya tidak memungkinkan untuk isoman  bisa dirujuk ke sana,” kata Umi.

BacaJuga

Shuttlecock Lawatan Siap Bersaing di Tengah Gempuran Kompetitor

Bupati Ischak Salurkan Bantuan Beras Fortivit dan Susu Formula kepada Balita Risiko Stunting

Rusunawa yang terintegrasi dengan RSUD Suradadi tersebut telah diresmikan penggunaannya sementara ini sebagai tempat isolasi terpusat pada Senin (19/07/2021). Bangunan berlantai tiga dan terdiri dari 44 unit hunian tersebut dapat menampung 132 pasien.

Baca juga: Bupati Tegal Resmikan Penggunaan Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi.

Menurut Umi, warganya yang terkena Covid-19 baik bergejala ringan ataupun tanpa gejala dapat mengakses fasilitas tempat isolasi terpusat ini. Selain memudahkan pemantauan kesehatan, juga dapat mencegah timbulnya kluster keluarga.

“Pasien isoman di Rusunawa RSUD Suradadi akan mendapat pemantauan medis, tujuannya adalah mencegah supaya pasien tidak sampai mengalami gejala berat karena begitu mengalami perburukan bisa langsung dibawa ke ruang isolasi rumah sakit untuk pemulihan atau mendapat perawatan medis,” jelasnya.

Soal biaya selama isolasi di Rusunawa, sambung Umi, semuanya gratis, sudah ditanggung pemerintah, mulai dari makan minum, obat-obatan hingga pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Joko Wantoro menuturkan jumlah kasus aktif di Kecamatan Suradadi pada Minggu (25/07/2021) ada 82 kasus.

“Desa Suradadi ada 28 kasus aktif, Purwahamba 11 kasus, Kertasari 10 kasus, Bojongsana dan Jatibogor 8 kasus, Karangwuluh dan Sidaharja 4 kasus, Karangmulya 3 kasus. Sedangkan Gembongdadi, Harjasari, dan Jatimulya masing-masing 2 kasus,” ungkap Joko. (OI/hn)

Tags: bupati tegalpasien covid-19sisi hulutinjauan umi azizah
Next Post
Aktivitas Dilonggarkan, Umi: Warga Jangan Abai Protokol Kesehatan

Aktivitas Dilonggarkan, Umi: Warga Jangan Abai Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Umi Resmikan Madrasah Diniyah Tahmidiyah Rembul

Bupati Umi Resmikan Madrasah Diniyah Tahmidiyah Rembul

Februari 13, 2023
Dibatasi Ketat, Potensi Kerumunan Wisatawan di Guci Berhasil Dicegah

Dibatasi Ketat, Potensi Kerumunan Wisatawan di Guci Berhasil Dicegah

Mei 19, 2021

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.