Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Naik Satu Peringkat, Kabupaten Tegal Raih Predikat Layak Anak 2021 Kategori Madya

Humas Admin by Humas Admin
Juli 29, 2021
Naik Satu Peringkat, Kabupaten Tegal Raih Predikat Layak Anak 2021 Kategori Madya

Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga dari kiri pada deretan kursi terdepan) saat mengikuti konferensi video penerimaan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021, Kamis (29/07/2021) siang.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Setelah dua kali berturut-turut meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kabupaten Tegal kembali berhasil meraih penghargaan KLA dan naik satu peringkat ke kategori madya.

Pengumuman tersebut disampaikan KemenPPPA di Jakarta dalam acara Penerimaan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2021 yang disiarkan langsung melalui konferensi video dan disaksikan Bupati Tegal Umi Azizah dari rumah dinasnya beserta kepala perangkat daerah terkait, Kamis (29/07/2021) siang.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati saat memberikan sambutannya mengucapkan selamat kepada 275 daerah yang berhasil meraih penghargaan KLA tahun 2021. Jumlah daerah penerima penghargaan KLA tahun 2021 meningkat dari tahun 2019 yang sebanyak 249 daerah.

“Perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak di kabupaten dan kota masing-masing. Semoga daerah yang  berhasil mendapatkan penghargaan KLA ini bisa menginspirasi dan membagikan praktik baiknya ke daerah lain,” kata Bintang.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Wanita kelahiran Denpasar tersebut berharap, melalui KLA, komitmen pemerintah daerah dalam menjamin upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terus meningkat dan terwujud lewat implementasi kebijakan pembangunannya.

“Penghargaan KLA diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim Kementerian PPA, tim kementerian/lembaga, dan tim independen,” katanya.

Ditemui usai mengikuti acara, Umi mengaku senang dan bangga dengan perolehan predikat Kabupaten Tegal Layak Anak ini yang berhasil dipertahankannya dan bahkan meningkat peringkatnya ke kategori madya.

Umi pun mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang sudah berpartisipasi dan mendukung upaya pencapaian KLA tahun 2021.

“Ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang mau dan mampu mengintegrasikan komitmennya dalam mewujudkan perlindungan anak, pemenuhahan hak anak. Ada kolaborasi sumber daya pemerintah, masyarakat, media, akademisi dan juga dunia usaha di dalamnya, alhamdulillah, terima kasih,” kata Umi.

Lebih lanjut Umi mengatakan jika setiap anak memiliki empat hak dasar yang dilindungi undang-undang, yaitu hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak untuk berpartisipasi, dan hak memperoleh perlindungan. Keempatnya inilah yang harus bisa diwujudkan dalam perikehidupan bermasyarakat.

Di tengah kompleksitas isu anak akibat tekanan sosial ekonomi di masa pandemi Covid-19 membutuhkan komitmen eksta dari lintas sektoral agar ekosistem perlindungan pada anak dan terpenuhinya hak-hak anak tetap terbangun dan terjaga.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Kabupaten Tegal Eliyah Hidayah menuturkan jika untuk meraih kategori Madya ini Kabupaten Tegal berhasil mendapatkan nilai hingga 600 poin.

“Pada penilaian KLA ini ada 7 indikator atau kluster diantaranya kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus hingga kecamatan layak anak dan desa layak anak,” jelasnya. (OI/hn)

Tags: bintang puspayogabupati tegalhak dasar anakI Gusti Ayu Bintang Darmawatikabupaten layak anakkabupaten tegal layak anakkabupaten tegal raih klakementerian pppakla 2021kla kabupaten tegalkla kabupaten tegal kategori madyakla kategori madyakota layak anakmenteri pppapemenuhan hak anakpemkab tegal raih penghargaan kla 2021penghargaan klaperlindungan anaktegalUmi Azizah
Next Post
Pendekatan Struktur Kolaboratif untuk Tangani Krisis Multidimensi

Pendekatan Struktur Kolaboratif untuk Tangani Krisis Multidimensi

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Letakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PPNI

Maret 20, 2017
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum untuk Memenuhi Rasa Keadilan

Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum untuk Memenuhi Rasa Keadilan

September 1, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.