Selasa, Mei 17, 2022
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Realisasi Investasi Semester I Kabupaten Tegal Mencapai Rp 539 Miliar

Agustus 11, 2021
0
Realisasi Investasi Semester I Kabupaten Tegal Mencapai Rp 539 Miliar

Bupati Tegal Umi Azizah saat menyaksikan peluncuran aplikasi online single submission (OSS) berbasis risiko oleh Presiden RI Joko Widodo dari pendopo rumah dinasnya, Senin (09/08/2021).

0
SHARES
258
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Realisasi investasi di Kabupaten Tegal dari Januari-Juni 2021 mencapai Rp 539,76 miliar yang terdiri dari penanaman modal dalam negeri senilai Rp 66,79 miliar dan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp 472,97 miliar. Perolehan nilai investasi tersebut ditopang dari perkembangan investasi empat perusahaan PMA besar di Kabupaten Tegal.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah di pendopo rumah dinasnya pada Senin (09/08/2021) pagi usai mengikuti konferensi video peresmian aplikasi perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko oleh Presiden RI Joko Widodo dari Jakarta.

Umi mengatakan, realisasi nilai investasi di Kabupaten Tegal tersebut bersumber dari data share Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepanjang semester satu tahun 2021.

“Meski dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19, investasi di Kabupaten Tegal tetap berjalan baik dimana sejumlah perusahaan PMA besar telah melakukan groundbreaking pada periode Januari-Juni 2021, salah satunya pembangunan pabrik sepatu di wilayah Kecamatan Lebaksiu,” kata Umi.

Lihat juga: Investasi Sektor Industri di Margasari Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja.

Menurutnya, sejak Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan petunjuk operasionalnya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko diberlakukan telah memberikan sentimen positif bagi investor untuk merealisasikan investasinya, baik yang sedang dalam masa persiapan, masa konstruksi, maupun proses produksi.

Bupati Tegal Umi Azizah (tengah) bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal saat penutupan Diklat “Three in One” operator garmen onsite angkatan XVII di PT Winner Internasional di Margasari, Selasa (25/08/2020).

Sementara itu, Presiden Jokowi saat meluncurkan aplikasi OSS berbasis risiko mengatakan jika penggunaan OSS ditujukan untuk memberikan kemudahan pengurusan izin usaha. Ditekankan Presiden, semua aturan yang menghambat kemudahan berusaha harus dipangkas, termasuk menyederhanakan proses birokrasi dan tidak berbelit.

Menurut laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia masuk dalam kategori negara dengan status mudah berusaha dan berada di peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha (ease of doing bussines). Namun, menurut orang nomor satu di Indonesia ini capaian tersebut belumlah cukup.

Presiden Jokowi menargetkan Indonesia harus bisa masuk kategori negara sangat mudah. “Kuncinya ada di reformasi perizinan dan berinvestasi yang terintegrasi cepat dan sederhana, karena pelaku usaha membutuhkan layanan yang cepat, mudah, transparan, tidak berbelit-belit,”, kata Presiden Jokowi.

Didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Presiden Jokowi meminta semua menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati dan walikota bisa disiplin dan konsisten dalam menjalankan kebijakan OSS ini sebagai sebuah instrumen untuk menentukan daya saing negara dalam menarik investasi.

Dengan adanya aplikasi OSS berbasis risiko, prosedur atau mekanisme dalam melakukan investasi akan semakin mudah. Pelaku usaha bisa mengurus izin secara cepat dari tempat usahanya masing-masing. Untuk mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) kini bisa dilakukan dalam beberapa menit untuk UMKM yang berisiko rendah.

Adapun sertifikasi halal dan standar nasional Indonesia (SNI) untuk UMKM ditanggung pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Sedangkan untuk usaha menengah, perizinan yang diurus adalah sertifikat standar. Adapun untuk usaha besar dengan risiko tinggi diperlukan izin selain NIB.

Di akhir sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan dirinya tidak ingin mendengar kesulitan dalam mengajukan izin usaha. Diharapkan pula, setelah ini tak ada lagi aparat meminta pungli dan pengusaha diminta melaporkan kepada Presiden apabila ada aparat yang meminta suap.

Menanggapi itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengungkapkan jika keterbukaan dalam proses perizinan di wilayahnya sudah menjadi prinsip kerja di instansi pemerintahnya, bahkan ini menjadi daya tarik masuknya investasi ke Kabupaten Tegal.

“Sejak awal saya berkomitmen mengawal proses perizinan dan investasi hingga pelaksanaan pembangunan yang pada praktiknya di lapangan banyak tantangan dan juga tarik ulur kepentingan, termasuk potensi pungli yang alhamdulillah bisa kita cegah,” katanya.

Baca juga: Jamin Kemudahan Berusaha, Sebelas Ribu Lowongan Kerja Dibuka.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki (bermasker putih, dua dari kanan) yang didampingi Bupati Tegal Umi Azizah saat melihat siteplan rencana pembangunan pabrik sepatu milik investor Korea Selatan di wilayah Kecamatan Lebaksiu, Rabu (14/10/2020).

Umi pun menyambut baik kehadiran aplikasi OSS berbasis risiko ini yang akan mempermudah proses perizinan usaha dan membantu pemerintahannya mencapai target investasi Rp 1,39 triliun hingga akhir tahun 2021.

Baca juga: Buka 44.500 Lapangan Kerja, Pemkab Tegal Gandeng Kementerian ATR/BPN Tinjau Kesesuaian Rencana Tata Ruang Peruntukan Industri.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Fakihurohim. Pihaknya akan terus memonitor proses perizinan yang diajukan pelaku usaha melalui aplikasi OSS. Jika semua berkas sudah lengkap, izin bisa keluar dalam satu hari saja, meskipun secara sistem, pemerintah daerah diberkan tenggat waktu maksimal 20 hari. (OI/hn)

Previous Post

Pantau Prokes Pasar, Bupati Tegal dan Kepala Dinas Borong Dagangan

Next Post

Moh Faiq Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tegal

Next Post
Moh Faiq Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tegal

Moh Faiq Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tegal

Discussion about this post

Popular Posts

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

by Admin Humas
Juli 22, 2020
0

Pemkab Tegal Siap Tata Kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi

Pemkab Tegal Siap Tata Kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi

by Admin Humas
April 27, 2022
0

12.340 Guru Ngaji Diusulkan Terima Hibah Insentif di 2022

by Admin Humas
Desember 5, 2021
0

Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Layani Pembayaran Nontunai

Vaksinasi dan Kenaikan Konsumsi Penduduk Dongkrak Perekonomian Kabupaten Tegal 2021 Tumbuh 3,72 Persen

by Admin Humas
Maret 30, 2022
0

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

by Admin Humas
Agustus 26, 2020
0

Bupati Tegal Lantik 359 CPNS Pemkab Tegal Formasi Tahun 2021

Bupati Tegal Lantik 359 CPNS Pemkab Tegal Formasi Tahun 2021

by Admin Humas
April 27, 2022
0

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

by Admin Humas
Juli 1, 2020
0

1.009 Guru Terima SK Pengangkatan ASN PPPK Pemkab Tegal

1.009 Guru Terima SK Pengangkatan ASN PPPK Pemkab Tegal

by Admin Humas
April 27, 2022
0

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.