Slawi – Upaya mencegah penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pelaku usaha perbankan. Kepeduliannya untuk memutus rantai penularan virus yang telah merenggut 775 kematian warga Kabupaten Tegal selama masa pandemi ini diwujudkan dengan donasi 1.000 masker dari Bank Jateng dan uang tunai Rp 15 juta dari Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Karesidenan Tegal-Pekalongan.
Penerimaan bantuan untuk masyarakat tersebut diterima langsung Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie di Kantor Satgas Covid-19 Kabupaten Tegal, Rabu (18/08/2021) pagi.
Ardie menyambut baik peran dan keikutsertaan pelaku perbankan dalam menumbuhkan kesadaran 5M sebagai standar perilaku di kehidupan normal baru, terutama di lingkungan pasar.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Kami akan mengupayakan pendistribusiannya secara tepat lewat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pasar di Kabupaten Tegal melalui Dinsos (Dinas Sosial) dan DisdagkopUKM (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM) Kabupaten Tegal,” kata Ardie.
Penggunaan masker disertai kepatuhan warga pasar mencuci tangan dengan sabun menjadi cara efektif untuk mencegah penularan di lingkungan pasar, disamping penyemprotan rutin disinfektan. Untuk itu, bantuan masker dan uang tunai tersebut rencananya akan dibagikan ke lima UPTD yang mengelola 25 pasar tradisional se-Kabupaten Tegal.
Adapun pendistribusiannya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal, dimana warga paguyuban pasar dan kepala UPTD Pasar bisa ikut serta memantau pelaksanaannya.
Sementara itu, ditemui di tempat yang sama, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Nurhayati mengungkapkan jika pihaknya terus melakukan upaya pembaruan data agar ketepatan sasaran penerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin terus meningkat, termasuk mencegah adanya penerima manfaat ganda.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Sosial RI dalam menerapkan sistem pengawasan data penerima bansos melalui fitur ”usul” dan ”sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
“Kehadiran fitur usul dan sanggah di aplikasi Cek Bansos tersebut diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan yang muncul terkait penyaluran bansos dan data KPM (keluarga penerima manfaat),” kata Nurhayati.
Melalui fitur tersebut, lanjut Nurhayati, kendala pada pendataan bisa diperbaiki, sehingga data KPM yang semestinya berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak mendapatkan atau exclusion error ataupun KPM yang tidak berhak, tapi malah mendapatkan bantuan atau inclusion error bisa diatasi.
Dari sini diharapkan masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data dan membantu pemerintah mempercepat pembaruan datanya. (AH/hn).
Discussion about this post