Bumijawa – Kawasan objek wisata pemandian air panas Guci dibuka secara terbatas mulai Rabu (01/09/2021). Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono usai menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal di Hotel Sankita, Selasa (31/08/2021) siang.
“Setelah rapat dan diskusi bersama dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa unsur Forkopimda, alhamdulillah mulai besok per 1 September 2021, Guci dibuka dengan syarat terbatas, yaitu hanya menampung seribu pengunjung,” jelasnya.
Pembukaan terbatas pada objek wisata ini menurut Joko merupakan kesepakatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal bersama pelaku usaha pariwisata Guci. Joko mengatakan, usai dibuka selama empat hari, pada Minggu (05/09/2021) akan dilakukan evaluasi.
“Jadi setiap hari Minggu, Guci akan ditutup karena akan dilakukan evaluasi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya, bagaimana SOP-nya dan lain sebagainya. Sehingga, apabila semuanya berjalan dengan baik dan teratur, tidak menutup kemungkinan akan ditambah kuota jumlah pengunjungnya,” kata Joko.
Terkait syarat wisatawan yang akan masuk ke Guci, Joko menjelaskan bahwa pengunjung diutamakan masyarakat dari Kabupaten Tegal dan sedang dalam kondisi sehat. Pengunjung juga diharapkan sudah divaksin dan memiliki aplikasi pembayaran non tunai.
“Seperti simulasi sebelumnya, sebelum masuk ke lokasi wisata, pengunjung akan melakukan serangkaian pengecekan. Mulai dari cek poin di pos bawah, pengukuran suhu tubuh, pengecekan vaksinasi hingga membayar retribusi secara digital,” ujarnya.
Sebelumnya, saat simulasi berlangsung Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait rencana pembukaan objek wisata Guci.
“Kebijakan (pembukaan Guci) ini selalu saya koordinasikan dengan gubernur. Dan sesuai arahannya, kita sarankan untuk menyurati Mendagri terkait rencana pembukaan objek wisata Guci,” terangnya.
Umi berharap melalui pelaksanaan 3T (telusur, tes dan tindakan), vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, kasus penularan Covid-19 di wilayahnya dapat dikendalikan. Sehingga dalam waktu dekat Kabupaten Tegal bisa beralih kategori penulran dari level 3 menjadi level 2.
“Kuncinya adalah protokol kesehatan ketat. Saya juga menitip pesan kepada Satgas Covid-19 Guci untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pengunjungnya. Jika ada pengunjung yang masih melepas masker, berkerumun segera ditegur, diingatkan karena ini semua demi kebaikan bersama, mencegah agar tidak timbul klaster penularan di tempat wisata,” pungkasnya. (OI/hn)
Discussion about this post