Selasa, Mei 17, 2022
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Buka Secara Terbatas Objek Wisata Guci

September 2, 2021
0
Pemkab Tegal Buka Secara Terbatas Objek Wisata Guci

Bupati Tegal Umi Azizah (ketiga dari kanan) saat meninjau pelaksanaan simulasi skrining pengunjung Guci, Selasa (31/09/2021) siang. Untuk pertama kalinya di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini objek wisata Guci kembali dibuka, meski masih terbatas untuk warga Kabupaten Tegal yang sudah melaksanakan vaksinasi.

0
SHARES
5.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bumijawa – Kawasan objek wisata pemandian air panas Guci dibuka secara terbatas mulai Rabu (01/09/2021). Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono usai menggelar rapat bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tegal di Hotel Sankita, Selasa (31/08/2021) siang.

“Setelah rapat dan diskusi bersama dengan mempertimbangkan masukan dari beberapa unsur Forkopimda, alhamdulillah mulai besok per 1 September 2021, Guci dibuka dengan syarat terbatas, yaitu hanya menampung seribu pengunjung,” jelasnya.

Pembukaan terbatas pada objek wisata ini menurut Joko merupakan kesepakatan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal bersama pelaku usaha pariwisata Guci. Joko mengatakan, usai dibuka selama empat hari, pada Minggu (05/09/2021) akan dilakukan evaluasi.

“Jadi setiap hari Minggu, Guci akan ditutup karena akan dilakukan evaluasi tentang pelaksanaan protokol kesehatannya, bagaimana SOP-nya dan lain sebagainya. Sehingga, apabila semuanya berjalan dengan baik dan teratur, tidak menutup kemungkinan akan ditambah kuota jumlah pengunjungnya,” kata Joko.

Terkait syarat wisatawan yang akan masuk ke Guci, Joko menjelaskan bahwa pengunjung diutamakan masyarakat dari Kabupaten Tegal dan sedang dalam kondisi sehat. Pengunjung juga diharapkan sudah divaksin dan memiliki aplikasi pembayaran non tunai.

“Seperti simulasi sebelumnya, sebelum masuk ke lokasi wisata, pengunjung akan melakukan serangkaian pengecekan. Mulai dari cek poin di pos bawah, pengukuran suhu tubuh, pengecekan vaksinasi hingga membayar retribusi secara digital,” ujarnya.

Sebelumnya, saat simulasi berlangsung Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan jika dirinya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait rencana pembukaan objek wisata Guci.

“Kebijakan (pembukaan Guci) ini selalu saya koordinasikan dengan gubernur. Dan sesuai arahannya, kita sarankan untuk menyurati Mendagri terkait rencana pembukaan objek wisata Guci,” terangnya.

Umi berharap melalui pelaksanaan 3T (telusur, tes dan tindakan), vaksinasi dan peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, kasus penularan Covid-19 di wilayahnya dapat dikendalikan. Sehingga dalam waktu dekat Kabupaten Tegal bisa beralih kategori penulran dari level 3 menjadi level 2.

Perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal selama masa PPKM sampai dengan 29 Agustus 2021. Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

“Kuncinya adalah protokol kesehatan ketat. Saya juga menitip pesan kepada Satgas Covid-19 Guci untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan pengunjungnya. Jika ada pengunjung yang masih melepas masker, berkerumun segera ditegur, diingatkan karena ini semua demi kebaikan bersama, mencegah agar tidak timbul klaster penularan di tempat wisata,” pungkasnya. (OI/hn)

Previous Post

Jamasan Susuhunan Mangkurat Agung 1 Tegal Arum Tahun 2021

Next Post

2.783 Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Telah Divaksin

Next Post
2.783 Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Telah Divaksin

2.783 Ibu Hamil di Kabupaten Tegal Telah Divaksin

Discussion about this post

Popular Posts

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

by Admin Humas
Juli 22, 2020
0

Pemkab Tegal Siap Tata Kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi

Pemkab Tegal Siap Tata Kawasan Alun-Alun Hanggawana Slawi

by Admin Humas
April 27, 2022
0

12.340 Guru Ngaji Diusulkan Terima Hibah Insentif di 2022

by Admin Humas
Desember 5, 2021
0

Empat Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal Layani Pembayaran Nontunai

Vaksinasi dan Kenaikan Konsumsi Penduduk Dongkrak Perekonomian Kabupaten Tegal 2021 Tumbuh 3,72 Persen

by Admin Humas
Maret 30, 2022
0

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

Industri Garmen Margasari Rekrut Ribuan Tenaga Terampil

by Admin Humas
Agustus 26, 2020
0

Bupati Tegal Lantik 359 CPNS Pemkab Tegal Formasi Tahun 2021

Bupati Tegal Lantik 359 CPNS Pemkab Tegal Formasi Tahun 2021

by Admin Humas
April 27, 2022
0

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

by Admin Humas
Juli 1, 2020
0

1.009 Guru Terima SK Pengangkatan ASN PPPK Pemkab Tegal

1.009 Guru Terima SK Pengangkatan ASN PPPK Pemkab Tegal

by Admin Humas
April 27, 2022
0

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.