Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

KPK Ungkap Lima Modus Korupsi Kepala Daerah

Mahalnya Ongkos Politik Pilkada Jadi Pemicunya

Admin Humas by Admin Humas
September 19, 2021
Kelima Kalinya Pemkab Tegal Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Bupati Tegal Umi Azizah saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Tengah, Senin (25/05/2021) siang

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bahtiar Ujang Purnama gelar rapat koordinasi (Rakor) virtual Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (08/09/2021) siang. Di sini, Bahtiar mengelompokkan sejumlah praktik yang lazim ditemukan pada kasus korupsi kepala daerah, antara lain manajemen ASN yang terkait jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa.

Rakor yang diikuti Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan kepala daerah se-Jawa Tengah ini mengupas lima modus korupsi kepala daerah.  Pertama mengenai penerimaan daerah, diantaranya dari penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan daerah dari pemerintah pusat dan kerjasama dengan pihak ketiga.

Kedua, sambung Bahtiar, adalah menyangkut belanja daerah seperti pada pengadaan barang dan jasa, penempatan dan pengelolaan kas daerah, pelaksanaan hibah, bansos, dan program kegiatan, penempatan modal pemda di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pengelolaan aset.

“Terkait pengadaan barang dan jasa, silahkan cek kembali. Terkadang itu-itu saja pemenang lelangnya, atau benderanya beda tapi orangnya masih sama itu-itu saja, karena memang sudah jadi mafia barang dan jasa. Ini sudah kita analisis, baik di Jawa Timur maupun di Jawa Tengah,” ungkap Bahtiar.

BacaJuga

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Pemerintah Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Kabupaten Tegal

Ketiga, tentang benturan kepentingan yang menyangkut proses rotasi, mutasi, dan promosi serta rangkap jabatan.

“Saya menyoroti pengangkatan jabatan atau rekrutmen pegawai di daerah, misalnya rekrutmen pegawai non PNS yang digaji lewat APBD. Apakah mereka ini jumlahnya sudah proporsional sesuai analisis kebutuhan tugas masing-masing?. Rekrutmennya seringkali asal-asalan. Saya mohon masalah rekrutmen ini diperhatikan kembali jangan sampai jadi bumerang,” katanya.

Keempat, adalah menyangkut perizinan, diantaranya dalam pemberian rekomendasi dan penerbitan perizinan. Kelima, tentang penyalahgunaan wewenang seperti pengangkatan dan penempatan jabatan tertentu pada orang-orang terdekat, pemerasan saat rotasi, mutasi, dan promosi jabatan, serta gratifikasi yang dilarang.

Bahtiar mengakui jika sistem politik berbiaya tinggi pada pelaksaan Pilkada menjadi faktor pendorong utama kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi seperti untuk mengembalikan pinjaman dari donatur atau promotor. Caranya bisa dengan memberikan banyak kemudahan atau fasilitas kepada donatur atau promotor tersebut.

Sistem politik berbiaya tinggi pada pelaksaan Pilkada menjadi faktor pendorong utama kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

Hasil survei KPK menyebutkan, 82,3 persen biaya politik Pilkada berasal dari donatur dan bantuan yang diberikan itu bukannya tanpa imbalan, melainkan ada kepentingan tertentu dibaliknya.

“Sejak 2012 sampai 2021 setidaknya sudah ada delapan kepala daerah di Jateng kena sama KPK. Semoga Jateng bisa stop di angka delapan ini. Saya tegaskan bahwa pada setiap area intervensi atau perbaikan dalam program monitoring centre for prevention (MCP) itu ada tujuannya. Untuk itu, kami harap implementasinya selaras dengan skor capaian,” ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan perlunya penguatan lembaga di inspektorat melalui peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dalam mencegah praktik korupsi mengingat tugas dan wewenangnya sebagai pintu gerbang pertama dalam melakukan pengawasan.

Baca juga: KPK Apresiasi Perbaikan Tata Kelola Pemkab Tegal

Menanggapi itu, Gubernur Ganjar sepakat dengan upaya penguatan inspektorat mengingat dirinya juga sudah mendapat banyak laporan pengaduan dari masyarakat. Ganjar pun mengingatkan kepada seluruh bupati dan walikota yang hadir agar segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut dan memperbaiki.

“Kalau ada staf anda yang main, segera sikat. Peringatkan dengan keras, bahkan sampai ke level desa,” tegasnya.

Sementara itu, ditemui usai acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang hadir mewakili Bupati Tegal pada pertemuan virtual tersebut mengatakan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mencegah praktirk korupsi, termasuk pungli di wilayah kerjanya.

“Lewat MCP sebagaimana disampaikan pak Bahtiar tadi, ada delapan area yang diutamakan dan Kabupaten Tegal sudah mengejar dari angka MCP sebelumnya 85 menjadi 90. Kami dan ibu bupati akan berusaha untuk transparan, terbuka dan membuka ruang pengaduan agar tidak ada lagi permainan uang di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Tegal,” pungkas Joko. (EL/hn)

Tags: antikorupsiBahtiar Ujang Purnamabupati ditahan kpkDirektur Koordinasi Supervisi Wilayah III KPKganjar pranowogubernur jatenggubernur jawa tengahkasus korupsi di jawa tengahkomisi pemberantasan korupsikorupsikorupsi oleh kepala daerahkpkmodus korupsimonitoring centre for preventionoperasi tangkap tanganottpencegahan korupsisekretaris daerah kabupaten tegaltindak pidana korupsitipikorwidodo joko mulyono
Next Post
Dikbud Kabupaten Tegal Percepat Vaksinasi Tenaga Pendidik

Dikbud Kabupaten Tegal Percepat Vaksinasi Tenaga Pendidik

Discussion about this post

Recommended.

Buka Layanan KB, Bakti Sosial PC Muslimat NU di Talang Jangkau 205 Orang Akseptor

Buka Layanan KB, Bakti Sosial PC Muslimat NU di Talang Jangkau 205 Orang Akseptor

Februari 17, 2023
Umi Azizah Kembali Nahkodai Muslimat NU Kabupaten Tegal

Umi Azizah Kembali Nahkodai Muslimat NU Kabupaten Tegal

Oktober 12, 2021

Trending.

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Quinsha Nur Fudhala, Pembawa Baki Paskibraka Kabupaten Tegal 2025

Agustus 17, 2025
Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Pancasila Bintang Pemandu Kehidupan Bangsa Indonesia

Juni 1, 2024
Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

Baksos TNI AU Peduli, Bagikan 1000 Paket Sembako

November 8, 2020
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.