Talang – Manfaatkan saluran sekunder limpasan sungai Kaligung di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang sebagai tempat budidaya ikan, Karang Taruna Kabupaten Tegal berhasil memanen 300 kilogram ikan nila. Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono berkesempatan memanen ikan tersebut di rangkaian peringatan Hari Jadi ke-61 Karang Taruna Nasional, Minggu (26/09/2021) siang.
Joko pun mendukung kegiatan ekonomi produktif pemuda Karang Taruna yang mampu menangkap peluang usaha di tengah keterbatasan sumber daya yang ada. “Manfaatkan kesempatan mengabdi di wadah pengembangan mental generasi muda ini dalam membentuk karakter dan jati diri,” kata Joko.
Menurutnya, selama kurun waktu lima tahun pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal 2019-2024, pihaknya terus mendorong tumbuhnya kemandirian di kalangan generasi muda, dari mencetak wirausaha pemuda pemula, pembinaan organisasi kepemudaan seperti Karang Taruna hingga penyiapan pelaku UMKM millenial untuk memasuki pasar digital melalui program UMKM Go Digital yang rencananya akan dirilis Senin (28/09/2021).
“Kami juga menyiapkan Trasa Co-working Space sebagai ruang kerja bersama untuk anak-anak muda yang akan mengembangkan bisnisnya, membangun jejaring hingga merumuskan ide atau karya kreatifnya di era ekonomi digital ini,” kata Joko.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya program kerja Karang Taruna sehingga membuahkan hasil yang bermanfaat untuk pembinaan kepemudaan.
Edi berharap, kegiatan budidaya ikan dengan memanfaatkan saluran sekunder ini bisa terus berkelanjutan sehingga layak menjadi contoh bagi komunitas pemuda dan juga Karang Taruna dari desa dalam memanfaatkan potensi sumber daya yang ada.
“Ide budidanya ikan ini simpel, bermula dari keprihatinan kami melihat kondisi saluran air yang kurang terurus, kotor dan tampak kumuh. Akhirnya kita bantu bersihkan, kita tata dan benahi, maka jadilah tempat yang cukup sedap dipandang mata ini. Mudah-mudah kami bisa terus menatanya sehingga peluang untuk menjadikannya tempat wisata semakin terbuka,” kata Edi.
Ia mengaku, pembudidayaan ikan di saluran tersier ini sempat mengalami kendala perizinan di Balai Besar Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemali Comal. Namun setelah melalui serangkaian pemaparan dan peninjauan lapangan, budidaya ikan berskala kecil ini dinilai tidak mengganggu atau mengurangi debit aliran sungai.
Ditanya soal pasca panen, Edi mengungkapkan jika hasil panen ikan nila tersebut banyak dibeli warga sekitar dan juga diborong sejumlah pejabat dengan harga Rp 25 ribu per kilogramnya. Hanya sebagian kecil saja yang dikonsumsi anggota Karang Taruna setempat. Adapun hasil penjualannya digunakan untuk mengembalikan modal dan menutup ongkos produksi. (ED/AD/hn)
Discussion about this post