Slawi – Penerapan standar kompetensi dan kemampuan adaptif aparatur sipil negara (ASN) dalam menyesuaikan diri dengan perubahan cepat sangat menentukan upaya penciptaan pelayanan birokrasi berkelas dunia sebagai muara agenda reformasi birokrasi. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat membuka acara bimbingan teknis (bimtek) standar kompetensi jabatan bagi ASN di lingkungan Pemkab Tegal, di Hotel Grand Dian, Slawi, Selasa (12/10/2021).
Di hadapan 65 orang peserta bimtek Joko mengatakan jika di era internet of things ini pengisian jabatan ASN tidak boleh berpedoman pada analisis jabatan semata yang nyata-nyata belum bisa menjawab standar minimal kompetensi yang diharapkan dari seorang ASN. Harus ada standar kompetensi jabatan yang mampu mengikuti perkembangan zaman, terlebih di era digital dan media sosial.
Standar kompetensi teknis yang mencakup kemampuan manajerial, sosiokultural, dan pemerintahan harus segera dirumuskan dan disesuaikan dengan urusan bidang di instansinya masing-masing.
“Jika masih ada pejabat yang menduduki jabatan bukan karena kompetensinya, itu karena standar kompetensi kita belum disusun secara tepat dan komprehensif. Ketiadaan standar kompetensi inilah yang kemudian berdampak pada pengisian jabatan yang tidak sesuai dengan kompetensi teknis ASN,” kata Joko.
Terlebih, sambung Joko, sebagian besar ASN berada pada bidang administrasi umum, hanya sedikit yang memiliki keahlian khusus. Padahal, perkembangan teknologi informasi telah banyak menggeser peran tenaga administrasi lewat penggunaan perangkat artificial intelligence.
“Peristiwa pandemi ini telah mendisrupsi, menggeser tatanan dan merubah pola kerja birokrasi kita untuk melayani publik lebih cepat, terbuka dan pasti. Ini sudah tidak bisa ditawar lagi sehingga kitalah yang harus beradaptasi, meningkatkan kompetensi terutama penguasaannya pada penggunaan perangkat teknologi informasi,” tegasnya.
Joko berharap, melalui bimtek ini peserta dapat membantu proses perumusah standar kompetensi jabatan yang lebih baik, semata-mata demi membuka ruang kompetisi dan pengembangan karir yang lebih objektif sekaligus menghargai ASN yang telah bekerja nyata, berprestasi demi kemajuan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. (FH/hn)
Discussion about this post