Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah memberikan penghargaan kepada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tegal pada Ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2021. Kesembilan OPD itu masuk dalam kategori badan publik yang cukup informatif. Pemberian penghargaan dilakukan di Gedung Dadali, Rabu (22/12/2021).
Adapun sembilan OPD atau badan publi tersebut adalah Dinas Sosial, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Litbang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Kecamatan Bumijawa, Kecamatan Pagerbarang dan Kecamatan Margasari.
“Saya mengucapkan selamat kepada sembilan OPD yang sudah bekerja memberikan pelayanan terbaiknya dalam memenuhi hak publik atas informasi, baik itu informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta, dan informasi yang wajib tersedia setiap saat,” jelas Umi.
Umi menegaskan bahwa penganugerahan ini bukan ajang kontestasi antar OPD, melainkan tolok ukur kinerja pimpinannya dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Untuk itu, dirinya berharap kepala OPD dapat membangun komitmen dan sikap mental atau budaya keterbukaan di jajarannya. Di samping itu, memperbaharui data informasi publik yang semuanya ditujukan untuk menumbuhkan kepercayaan publik yang bermuara pada partisipasi publik dan kolaborasi di masyarakat.
Umi pun menyinggung persoalan klasik yang sering dijumpai di OPD dalam membangun keterbukaan informasi publik adalah ketersediaan infrastruktur dan kompetensi sumber daya aparatur yang terbatas.
“Jika kemudian ditarik ke rencana kerja anggarannya seringkali kepala OPD tidak menganggarkannya secara khusus, seperti untuk mendukung tugas pendokumentasian dan publikasi kegiatan, honor operator laman, honor content creator sampai dukungan peralatan dokumentasi dan pelatihan SDM-nya juga terlewat begitu saja setiap tahunnya,” tandasnya.
Sehingga, Umi pun menitip pesan kepada kepala OPD untuk memanfaatkan momentum KIP Award 2021 ini sebagai ajang introspeksi diri dalam membangun ekosistem kerjanya di masing-masing OPD agar lebih baik dan semakin terbuka. Sebab keterbukaan ini merupakan bagian dari penegakan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa menuturkan jika KIP Award 2021 ini bertujuan meningkatkan pertanggungjawaban masing-masing OPD, disamping meningkatkan kinerjanya dalam mewujudkan pengelolaan informasi publik yang baik dan bertanggung jawab.
Aribawa menambahkan, hasil monitoring dan pengawasan pihaknya pada ajang KIP Award 2021 ini menghasilkan sembilan OPD dengan kategori cukup informatif, dua kurang informatif dan selebihnya 37 OPD tidak informatif. “Saya harap ke 37 OPD ini bisa segera memperbaiki dan menindaklanjutinya dengan karya nyata, inovasinya serta partisipasinya ke dalam setiap aspek pelayanan informasi publik,” ujarnya. (OI/hn)
Discussion about this post