Selasa, Mei 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Libur Nataru, Bupati Tegal Perketat Objek Wisata dan Tutup Ruang Publik

Admin Humas by Admin Humas
Desember 28, 2021

Bupati Tegal Umi Azizah didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Tegal pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 di Lapangan Pemkab Tegal, Kamis (23/12/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pada pelaksanaan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Bupati Tegal Umi Azizah berencana memperketat dan membatasi jumlah pengunjung di sejumlah objek wisata dan melakukan penutupan sejumlah ruang publik. Hal tersebut disampaikan Umi usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021 di Lapangan Pemkab Tegal, Kamis (23/12/2021) pagi.

Umi menyebutkan arahanya tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Tegal Nomor B.1655 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Tegal.

“Untuk sejumlah objek wisata seperti Guci, Waduk Cacaban, Pantai Purwahamba Indah serta wisata desa lainnya akan dilakukan pengetatan serta pembatasan jumlah pengunjung sampai dengan 75 persen dari kapasitas normal. Instruksi tersebut berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022,” jelas Umi.

Namun, lanjut Umi, untuk ruang publik seperti Alun-alun Hanggawana Slawi, Alun-alun Rumah Dinas Bupati, Taman Rakyat Slawi Ayu, Taman Bungah dan GOR Trisanja baru akan dilakukan penutupan mulai Jumat (31/12/2021) hingga Minggu (02/01/2022).

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

“Kegiatan seni budaya dan olahraga yang berpotensi menciptakan kerumuna atau penularan Covid-19 dilakukan tanpa penonton. Begitu pula dengan pawai, arak-arakan serta acara yang menimbulkan kerumunan lainnya dilarang,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at menuturkan pihaknya akan melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah lokasi, khususnya di tempat ibadah dan objek wisata. “Nataru tahun ini memang tidak ada penyekatan. Namun, kita akan lakukan pemantauan dan pengamanan,” ujar Arie.

Usai acara Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2021, Umi didampingi unsur Forkopimda Kabupaten Tegal melakukan aksi pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras). Tak kurang dari 6.327 botol miras dan 25 jeriken miras lokal dimusnahkan di halaman parkir Bappeda dan Litbang Pemkab Tegal. (OI/hn)

Tags: akbp arie prasetya syafa'ataktualapel gelar pasukanBeritaberita hari inibupati tegalkapolres tegallibur natal dan tahun baruNataruoperasi lilin candi 2021pemusnahan miraspengetatan nataruUmi Azizahutama
Next Post

Bupati Tegal Resmikan Minimarket Milik BUMDes Tegalandong

Discussion about this post

Recommended.

Dialog Interaktif Hari Pers Nasional, Pjs Bupati Ajak Warganet Bijak Bermedsos

Januari 2, 2018

Umi : Pancasila Merupakan Ikhtiar Bangsa dan Perekat Kebhinekaan

Oktober 1, 2019

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.