Rabu, Juli 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Realisasi Investasi Kabupaten Tegal 2021 Mencapai Rp 3,47 Triliun

Admin Humas by Admin Humas
Januari 19, 2022

Perusahaan industri padat karya PT Leaa Footwear Indonesia memproduksi sepatu olahraga merk Asics yang diekspor ke luar negeri. Saat beroperasi penuh, perusahaan asal Korea Selatan ini di Kecamatan Lebaksiu ini rencananya akan memperkerjakan 7.000 orang karyawan, di mana 2.000 orang diantaranya sudah mulai aktif bekerja akhir tahun 2021 lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Implementasi aplikasi Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) untuk pengurusan izin usaha yang murah, mudah, dan cepat sangat membantu pelaku usaha menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal. Tercatat, nilai investasi yang berhasil dibukukan sepanjang tahun 2021 lalu mencapai Rp 3,47 triliun.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal Dedy Junaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/01/2022).

Dedy mengatakan, pandemi Covid-19 yang mencapai puncaknya pada Juni dan Juli 2021 lalu dengan merebaknya varian Delta serta diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat cukup mempengaruhi kehidupan usaha dan investasi di Kabupaten Tegal.

Hal ini terlihat dari jumlah pelaku usaha penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mengalami penurunan dari 11.046 investor di tahun 2020 menjadi 6.168 investor di tahun 2021. Sementara investor penanaman modal asing (PMA) mengalami kenaikan jumlah dari lima menjadi tujuh investor di tahun 2021.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Diungkapkan Dedy, total nilai realisasi investasi sepanjang 2021 lalu adalah Rp 3,47 triliun dengan rincian PMDN sebesar Rp 2,69 triliun dan PMA Rp 768 miliar. Total nilai investasi tahun 2021 ini memang lebih rendah dari tahun 2020 yang mencapai Rp 9,36 triliun.

Meski demikian, pihaknya optimis dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19 dan perekonomian yang tumbuh positif akan menarik kembali minat pengusaha untuk berinvestasi di Kabupaten Tegal.

“Di Januari ini saja kami sudah kedatangan investor dari Korea Selatan yang bergerak di bidang usaha karton. Dengan semakin terkendalinya pandemi Covid-19, jumlah investor dan nilai modal yang ditanamkan akan semakin meningkat tahun ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Dedy menjelaskan sejak diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang terintegrasi ke dalam aplikasi OSS, syarat pengajuan penanaman modal mengalami sejumlah perubahan. Salah satunya dalam pengurusan izin berusaha yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko.

Dari klasifikasi tingkat risiko usaha tersebut akan menentukan kewenangan lembaga penerbit izin usahanya, apakah pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten. Tapi untuk setiap kegiatan usaha PMA, penerbitan izin berusahanya tidak oleh pemerintah daerah.

“Sebelumnya, pengurusan izin lingkungan seperti AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dari investor PMA bisa kami fasilitasi. Tapi sekarang langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan untuk investor PMDN tergantung dari klasifikasi risikonya,” ujarnya.

Selain itu, Dedy menambahkan, perubahan lainnya terdapat pada pemberian rekomendasi teknis oleh perangkat daerah terkait yang tidak lagi manual, melainkan melalui aplikasi OSS. Dengan menggunakan aplikasi ini, jika seluruh persyaratan pengajuan penanaman modal sudah dipenuhi, maka persetujuan akan langsung didapatkan pelaku usaha. (DS/hn)

Tags: aktualaplikasi ossBeritaberita hari inidinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintuDPMPTSPease df doing bussinesInvestasiizin usahakabupaten tegalkemudahan berusahanomor induk berusahaonline single submissionOSSpandemipenanaman modalpmapmdnrealisasi investasitarget investasitegalutamauu cipta kerja
Next Post

PGRI Smart Learning, Akselerasi Penguasaan Teknologi Pendidikan Digital Guru

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal dan Kemenpora Terima Tumpeng Harlah IPNU-IPPNU

Maret 17, 2019

Inovasi Pemkab Tegal Raih Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Juli 19, 2019

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.