Rabu, Mei 14, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Lonjakan Kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal Perlu Diwaspadai

Admin Humas by Admin Humas
Februari 7, 2022

Bupati Tegal Umi Azizah bersama Kapolres Tegal lakukan peninjauan kegiatan vaksinasi di Kecamatan Talang beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal, Bupati Tegal Umi Azizah gelar rapat koordinasi lintas sektor di Pendopo Amangkurat, Rabu (02/02/2022) siang. Meningkatnya jumlah kasus konfirmasi hingga mencapai 47 orang dalam dua pekan terakhir membuat pihaknya perlu segera mengambil langkah strategis pencegahan dan pengendaliannya.

Tercatat, 49 orang terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal pada Selasa (01/02/2022) kemarin, di mana empat orang diantaranya menjalani perawatan di rumah sakit. Menanggapi hal itu, Bupati Tegal Umi Azizah menekankan perlunya pengendalian penularan Covid-19 sebagai agenda prioritas, sekalipun dampak keparahan Omicron cenderung lebih ringan dibandingkan Delta.

Umi pun mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktivitasnya di luar rumah. Sebab bagaimana pun, penambahan kasus Covid-19 tetap meningkatkan risiko kematian pada pasien komorbid dan kalangan lanjut usia.

“Saya rasa pencegahan adalah langkah yang terbaik. Dan kuncinya ada di penerapan protokol kesehatan. Kita tidak ingin gelombang pandemi Covid-19 tahun lalu yang sudah merenggut 816 jiwa penduduk Kabupaten Tegal terulang kembali,” tegas Umi.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Di hadapan unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat beserta Forkopimcam, Umi mengungkapkan jika tanda-tanda kenaikan kasus harian Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah mulai terlihat.

“Sejak tanggal 20 Januari lalu, kasus konfirmasi harian mulai meningkat. Dari yang sebelumnya nol kasus pada beberapa hari sebelumnya mulai beranjak menjadi tiga kasus baru, empat kasus baru, sampai puncaknya hari Jumat (28/01/2022) lalu yang mencapai 13 kasus baru. Sehingga total saat ini ada 49 kasus aktif di Kabupaten Tegal, di mana lima diantaranya dirawat di rumah sakit,” ungkap Umi.

Pada kesempatan ini, Umi juga akan mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mengingat positivity rate temuan kasus konfirmasi terus meningkat dan ditemukannya klaster sekolah madrasah tsanawiyah. Sehingga dirinya pun memerintahkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar mempersiapkan kurikulum darurat efektif untuk memitigasi learning loss seandainya nanti ada pembatasan PTM. Hal tersebut bertujuan membantu para guru supaya lebih fokus pada materi esensial dan menerapkan pembelajaran yang lebih mendalam.

“Saya juga minta Satgas Covid-19 bisa lebih mengintensifkan tracing, testing, dan treatment. Karena peningkatan intensitas dan kuota testing dan tracing ini merupakan bentuk deteksi dini untuk mencegah agar penularannya tidak semakin meluas, serta mencegah munculnya klaster sebaran baru,” ujar Umi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni menuturkan jika saat ini terdapat dua klaster aktif, yakni klaster keluarga di Desa Margapadang Kecamatan Tarub dan Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, ditambah klaster pendidikan di salah satu madrasah tsanawiyah.

Terkait capaian vaksinasi, Ruszaeni menyebutkan bahwa vaksinasi dosis pertama di Kabupaten Tegal sudah mencapai 76,25 persen yang terdiri atas lansia, anak-anak, remaja, tenaga kesehatan, petugas publik dan masyarakat umum. “Data sementara kami untuk vaksinasi dosis pertama untuk anak sudah mencapai 42,01 persen dan lansia 74,10 persen,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengimbau kepada jajaran Polsek untuk tetap menggiatkan kembali penerapan protokol kesehatan. Pasalnya, sudah banyak masyarakat yang terlena, tidak memakai masker dan menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan pernah lelah untuk mensosialisasikan dan mengingatkan protokol kesehatan ke masyarakat,” pungkas Arie. (OI/PN/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibupati tegalomicronpandemi covid-19penanganan pandemi covid-19pendopo amangkuratpengendalian pandemi covid-19rapat koordinasiUmi Azizahutamavaksinasivarian deltavarian omicron
Next Post
Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Discussion about this post

Recommended.

Angka Sementara Prevalensi Stunting Kabupaten Turun Jadi 17,6 Persen

Angka Sementara Prevalensi Stunting Kabupaten Turun Jadi 17,6 Persen

Oktober 31, 2022

Umi: Integritas Harus Dinomor Satukan

April 8, 2019

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.