Selasa, Januari 31, 2023
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Siapkan Rp 4 Miliar Atasi Gunungan Sampah di TPA Penujah

Februari 14, 2022
0
Terkendala Alat Berat, Sampah di TPA Penujah Menggunung

Jumlah alat berat yang terbatas di TPA Penujah menjadi kendala utama proses pendistribusian sampah dari titik pembongkaran sampah di dermaga ke penjuru TPA. Akibatnya timbunan sampah terlihat semakin menggunung di dermaga utama TPA ini.

0
SHARES
483
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedungbanteng – Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan anggaran senilai Rp 4 miliar untuk mengatasi tumpukan sampah yang menggunung di dermaga utama tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi saat melakukan rapat koordinasi terkait TPA Penujah di Objek Wisata Waduk Cacaban, Jumat (11/02/2022) pagi.

Menurut Muchtar, dana tersebut akan digunakan untuk menyewa sejumlah alat berat seperti eskavator dan buldoser selama setahun. Keterbatasan alat berat dan anggaran pemeliharaannya menjadikan proses pemerataan sampah dari dermaga buang ke penjuru TPA seringkali terkendala karena alat berat rusak.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, TPA Penujah seluas 4,1 hektar itu hanya didukung oleh satu unit eskavator dan dua unit buldoser, di mana satu unit buldoser sering mengalami kerusakan.

“Alat berat yang kami miliki sering mengalami kerusakan. Sehingga ini mengakibatkan sampah di truk tidak bisa dibongkar di dermaga TPA yang akhirnya menyebabkan antrian panjang truk sampah sampai di luar TPA,” katanya.

Dampaknya, sambung Muchtar, truk sampah tertahan di sini dan tidak bisa kembali ke tempat penampungan sementara (TPS). Imbasnya sampah di TPS jadi menumpuk karena tidak terangkut. Untuk itu, dirinya berharap pengadaan sewa alat berat ini segera terealisasi secepatnya.

“Kami sudah konsultasi dengan salah satu konsultan perencana. Nanti akan dihitung berapa jumlah ideal alat berat yang dibutuhkan untuk mendistribusikan sampah yang masuk ke TPA Penujah sekaligus mengatasi gunungan sampah yang ada di dermaga,” jelasnya.

Terkait tumpukan sampah di TPS Curug, Pangkah yang memanjang di jalan, Muchtar menyampaikan pihaknya akan memindahkan sampah tersebut sementara waktu ini masuk ke eks Pasar Hewan Curug. Rencananya, hari Minggu (13/02/2022) pihaknya akan mempersiapkan lokasinya terlebih dahulu agar truk sampah bisa masuk dan membongkarnya di dalam.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan pengadaan alat berat berupa eskavator dan buldozer sangat diperlukan untuk meringankan beban kerja alat yang ada. “Karena memang untuk mengatasi ini tidak bisa menggunakan tenaga manusia. Sehingga dengan adanya penambahan alat berat bisa mengurai sampah yang menumpuk di pintu dermaga TPA,” ujarnya.

Ditanya soal solusi jangka pendek untuk mengatasi kendala di TPA Penujah tersebut, Umi menyampaikan DLH akan membuka pintu selatan agar bisa diakses truk yang akan membongkar muatannya.

Umi pun mengajak seluruh masyarakat ikut terlibat dalam penanganan masalah sampah ini. Tujuannya adalah mengurangi volume sampah yang dihasilkan dan sampah yang masuk ke TPA. Upaya tersebut dimulai dari menumbuhkan perilaku sadar memilah sampah dari rumah, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, mengelola sampah organik, hingga mengaktifkan kelembagaan bank sampah di komunitas. Pasalnya, penyumbang sampah terbesar saat ini adalah sampah rumah tangga.

“Harus ada gerakan masyarakat sadar akan pengelolaan sampah. Dan ini yang menjadi tantangan kita bersama, tantangan juga bagi dunia pendidikan, termasuk pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah desa lewat program Desa Merdeka Sampah. Sehingga ini yang harus dilakukan dari sekarang, diterapkan mulai dari diri sendiri. Karena jika terus dibiarkan, tidak ada yang peduli, maka akan semakin parah,” tegas Umi. (OI/hn)

Previous Post

61 Rumah di Desa Dermasuci Rusak Akibat Tanah Gerak, Lokasi Relokasi Disiapkan Sejak 2017

Next Post

IMB Dihapus, Begini Cara Mendapat Persetujuan Bangunan Gedung

Next Post
IMB Dihapus, Begini Cara Mendapat Persetujuan Bangunan Gedung

IMB Dihapus, Begini Cara Mendapat Persetujuan Bangunan Gedung

Discussion about this post

Popular Posts

UMK Kabupaten Tegal Tahun 2023 Naik Tujuh Persen

UMK Kabupaten Tegal Tahun 2023 Naik Tujuh Persen

by Admin Humas
Desember 9, 2022
0

Museum Situs Semedo Resmi Dibuka untuk Umum

Museum Situs Semedo Resmi Dibuka untuk Umum

by Admin Humas
Oktober 13, 2022
0

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

by Admin Humas
Agustus 17, 2022
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

by Admin Humas
Juli 22, 2020
0

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Millenial dan Generasi Z

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Millenial dan Generasi Z

by Admin Humas
Agustus 1, 2022
0

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

by Admin Humas
Juli 1, 2020
0

Objek Wisata Waduk Cacaban Dengan Tampilan Barunya Resmi Dibuka

Objek Wisata Waduk Cacaban Dengan Tampilan Barunya Resmi Dibuka

by Admin Humas
Oktober 27, 2022
0

IMB Dihapus, Begini Cara Mendapat Persetujuan Bangunan Gedung

IMB Dihapus, Begini Cara Mendapat Persetujuan Bangunan Gedung

by Admin Humas
Februari 14, 2022
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.