Kamis, Oktober 9, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kepatuhan Birokrasi dan Kepuasan Masyarakat Tentukan Kualitas Pelayanan Publik

Admin Humas by Admin Humas
Maret 4, 2022

Bupati Tegal Umi Azizah saat mengikuti sosialisasi daring penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Gedung Dadali, Selasa (22/02/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Kepatuhan birokrasi dan kepuasan masyarakat sangat menentukan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah pada sosialisasi daring penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bersama Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah di Gedung Dadali, Selasa (22/02/2022).

Menurutnya kepuasan publik tidak akan pernah tercapai jika birokrasi pemerintahannya tidak patuh dalam memenuhi sejumlah prasyarat fundamental, di mana birokrasi berkewajiban dan bertanggungjawab memberikan pelayanan yang baik dan profesional.

“Birokrasi berkewajiban dan bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional. Pemerintah Kabupaten Tegal pun tidak luput dari kewajiban dan tanggung jawab tersebut dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas sebagai muara dari reformasi birokrasi,” kata Umi.

Dinamika masyarakat saat sekarang menuntut pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dan pasti. Sehingga penyelenggaraan pelayanan publik ke depan, menurut Umi harus semakin sederhana dan kompetitif seiring penggunaan teknologi yang kian masif. Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik akan mendorong tercapainya pelayanan publik yang efektif, efisien, cepat, dan juga responsif.

BacaJuga

Titik Balik Kehidupan Endang Setelah Rumahnya Dipugar

Layanan Publik yang Responsif dan Berkualitas Harus Dikedepankan

Pemerintah daerah tidak boleh alergi atau menolak terhadap tuntutan dan harapan masyarakat yang terus meningkat sejalan kemajuan teknologi dan informasi yang sudah banyak dipraktikkan sektor swasta melalui penggunaan platform aplikasi digital end to end yang terintegrasi dengan berbagai fitur teknologi finansial.

Guna memotret capaian mutu layanan dan kepatuhan birokrasi ini, Ombudsman RI akan melakukan survei lapangan serentak terhadap 514 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Instrumen pengujinya adalah standar pelayanan publik sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan malaadministrasi pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Derajat kepatuhan birokrasi atas pemenuhan standar pelayanan, penghindaran malaadministrasi dan perilaku koruptif bisa terbaca pada predikat zona kinerja hijau, kuning, dan merah. Predikat terbaik atau zona hijau berarti unjuk kepatuhannya tinggi, kinerja biasa saja diberikan predikat sedang atau zona kuning. Sedangkan predikat buruk atau zona merah menunjukkan kepatuhan atas standar layanan publik elementer yang rendah.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Faridah lewat penyampaiannya secara daring mengatakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini adalah bagian dari cara untuk menentukan tipologi kepatuhan masing-masing pemerintah daerah dengan memeriksa sisi perilaku birokrasi, menakar kapasitas sistem dan dukungan ekosistem, serta membaca persepsi kepuasan hingga suasana kebatinan warga yang dilayani.

“Jadi dari sini kita akan bisa melihat wajah negara di mata masyarakat yang itu tercermin melalui kinerja pelayanan publiknya,” kata Siti.

Siti menjelaskan kerangka regulasi yang mengatur tanggung jawab negara melalui Pemerintah dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik itu sendiri sudah tidak kurang lagi. Sebab penekanan tugas tersebut sudah termaktub dalam peraturan undang-undang dan konstitusi pembukaan UUD 1945.

Masih menurut Siti, hasil survei kepatuhan ini nanti akan menjadi barometer kemajuan setiap instansi dalam membenahi dapur pelayanan publiknya. Sebab tidak pernah ada layanan bermutu jika dapurnya yang untuk bekerja masih berantakan.

Adapun untuk penilaian kepatuhan ini, lanjut Siti, pihaknya secara khusus akan memotret pelayanan administrasi. Sebab indikator pelayanan administrasi seperti dalam pengurusan persyaratan, perizinan dan rekomendasi cukup jelas. (YP/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inbupati tegalkabupaten tegalKepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengahkepatuhan birokrasikepatuhan pelayanan publikmaladministrasiOmbudsmanombudsman republik indonesiapelayanan publikreformasi birokrasisiti faridahtegalUmi Azizahutama
Next Post
Gandeng Muslimat NU, Target Capai Akseptor KB Kabupaten Tegal Tertinggi se-Jawa Tengah

Gandeng Muslimat NU, Target Capai Akseptor KB Kabupaten Tegal Tertinggi se-Jawa Tengah

Discussion about this post

Recommended.

Jaga Kondusifitas Kehidupan Demokrasi, Bupati Umi Gelar Rakor Forkopimda

Jaga Kondusifitas Kehidupan Demokrasi, Bupati Umi Gelar Rakor Forkopimda

Juni 22, 2022

Naik Pangkat, 348 PNS Dituntut Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

April 2, 2018

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

Sambut Pegadaian Championship 2025-2026, Persekat Luncurkan Tim dan Jersey

September 11, 2025
Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

September 25, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.