Slawi – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Tegal harus bisa memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat dan menghindarkan diri dari segala potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pesan ini disampaikan Bupati Tegal melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono saat menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Polres Tegal Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Ruang Praja Gupta Polres Tegal, Rabu (23/03/2022) pagi.
Lewat sambutannya, Joko menuturkan jika pencanangan zona integritas menuju WBK ini tidak sekedar acara simbolis semata. Lebih dari itu dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran dan personil kepolisian di Polres Tegal.
“Saya berharap seluruh jajaran Polres Tegal senantiasa mampu menjaga komitmen dan integritasnya demi terwujudnya tujuan mulia, yakni Polres Tegal sebagai wilayah bebas dari praktik korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani, termasuk terbebas dari praktik percaloan atau bahkan pungli,” tandasnya.
Pembangunan zona integritas ini, sambung Joko, merupakan implementasi salah satu agenda reformasi birokrasi. Tujuannya untuk menciptakan tata lembaga hukum dan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, serta akuntabel. Sehingga muaranya pada pelayanan masyarakat dapat terlaksana lebih cepat, tepat, dan profesional.
Dengan kata lain, lewat pencanangan ini Polres Tegal telah menyatakan diri seluruh jajaran kepolisiannya dari level manajerial hingga pelaksana akan menghindari praktik-praktik tidak terpuji dan penyalahgunaan wewenang, serta lebih berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Oleh karena itu, pihaknya menyambut positif pembangunan zona integritas di lingkungan kepolisian ini yang menjadi langkah strategis untuk mewujudkan sistem birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan menjamin pelayanan publik prima.
“Saya harap pencanangan ini semakin memperkokoh integritas diri masing-masing personil kepolisian. Menjadikan diri bapak-ibu sebagai pengawas bagi dirinya sendiri maupun rekan sejawat untuk saling mengingatkan apabila ada tindakan yang menyimpang, melanggar prosedur tetapnya. Jaga betul komitmen yang telah terucap hari ini demi mewujudkan perilaku antikorupsi,” pesannya.
Sementara itu, Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa’at berharap pencanangan ini dapat membawa perubahan bagi jajaran Polres Tegal dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, dikatakan Arie, di tahun 2021 Polres Tegal telah mencanangkan Zona Integritas, akan tetapi masih terdapat kekurangan sehingga harus diperbaiki terutama dalam hal sistem pelayanan. Untuk itu, pihaknya meminta partisipasi semua pihak, khususnya masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan masukan, kritik dan saran terhadap pelaksanaan pelayanan publik oleh kepolisian. Harapannya, Polres Tegal akan berkembang menjadi institusi yang lebih baik. (OI/hn)
Discussion about this post