Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah meminta pejabat di lingkungannya tidak mempersulit investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal, terutama menyangkut regulasi kebijakan tata ruang dalam mendukung pembangunan industri. Sebagai daerah ramah investasi, menjaga kepercayaan investor itu sangat penting. Sebab Pemkab Tegal telah berkomitmen membuka sebanyak-banyaknya lapangan kerja baru di sektor industri tanpa mengorbankan sisi lingkungan hidup dan ketahanan pangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Umi saat membuka Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali, Kamis (31/03/2022) pagi.
Umi mengatakan, perekonomian Kabupaten Tegal tahun 2021 yang tumbuh positif di angka 3,72 menjadi momentum penting meningkatkan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di tahun 2023 mendatang.
Produktivitas yang tinggi tersebut, menurutnya bisa tercipta dari perbaikan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, dan kualitas sistem birokrasi serta dukungan regulasi yang baik, termasuk investasi untuk mencetak lapangan kerja baru.
Dukungan regulasi seperti kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) menurutnya sangat penting dalam menggenjot produktivitas di sektor industri. Ia mengaku cukup prihatin ketika ada investor berbasis industri padat karya yang tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal dan berpotensi membuka puluhan ribu lowongan kerja, namun Kabupaten Tegal tidak mampu menyediakan kebutuhan lahannya yang seluas 40 hektar sehingga harus berpindah ke daerah lain.
“Tanpa peran swasta yang bergerak di sektor industri padat karya, sangat sulit rasanya kita bisa secepatnya menuntaskan persoalan pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang jumlahnya kini mencapai 71 ribu orang, atau 9,97 persen dari angkatan kerja. Persentase pengangguran ini adalah yang tertinggi se-Jawa Tengah, sama dengan Cilacap,” kata Umi.
Hal lain yang juga menjadi perhatiannya adalah pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) sebagai pengganti izin mendirikan bangunan (IMB) yang tidak mendukung kemudahan berusaha di Kabupaten Tegal.
“Saat Pemerintah menghapus IMB dan menggantinya dengan PBG, regulasi kita terlihat tidak siap. Ada hambatan sehingga kita belum bisa berlari cepat. Sumbatan inilah yang harus segera dibenahi dan menjadi “PR” besar birokrasi Pemkab Tegal agar regulasinya tidak semakin membuat susah rakyat yang mau bangkit, mau berusaha,” tegasnya.
Selain mendorong penguatan literasi keuangan dan pemasaran digital pada pelaku UMKM melalui program UMKM Tegal Go Digital, transformasi di sektor industri manufaktur dalam mendukung hilirisasi mineral seperti logam harus terus digalakkan. Industri pengolahan logam di Kabupaten Tegal sangat penting perannya untuk menggerakkan roda perekonomian dan menjadi lokomotif di tengah upaya pemulihan ekonomi ke depan, mengingat pangsa pasar industri otomotif dan komponennya sangat luas dan terbuka lebar.
Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga tak luput dari perhatiannya karena paling banyak dikeluhkan warga, disamping pengurusan dokumen administrasi kependudukan, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pertanian terutama dalam hal harga jual hasil pertanian dan pupuk, hingga perlindungan anak dan perempuan.
Rancangan RKPD Tahun 2023 ini sendiri merupakan rencana implementasi tahun keempat dari pelaksanaan dokumen RPJMD Kabupaten Tegal Tahun 2019-2024 dengan mengangkat tema pengembangan infrastruktur ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup yang nyaman.
Senada dengan Umi, Ketua DPRD Kabupten Tegal Moh Faiq juga menyoroti soal RTRW sebagai kebijakan strategis yang menjadi pondasi pengembangan perekonomian daerah seperti industri dan pertanian. Meskipun munculnya permasalahan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dari Kementerian ATR/BPN masih dalam proses sinkronisasi, namun hal tersebut dinilai cukup menghambat proses penetapan kebijakan revisi RTRW dan tentunya investasi.
Adanya ketidaksesuaian LSD dengan ketetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) tersebut berisiko hilangnya minat calon investor ke Kabupaten Tegal.
Faiq mengungkapkan, pihaknya telah memparipurnakan pokok-pokok pikiran dewan tahun 2023 yang fokusnya lebih kepada perbaikan jaringan infrastruktur guna mendukung program unggulan jalan bebas lubang, meskipun belum seratus persen. Pokok-pokok pikiran lain yang menjadi perhatiannya adalah agenda pemulihan ekonomi dan penerapan teknologi ramah lingkungan.
“Saya minta Bappeda bisa mengkaji permasalahan daerah, terutama yang menjadi kewenangan Pemkab Tegal. Sesuaikan anggaran belanja dengan kebutuhan prioritas disamping perlunya meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah), karena salah satu kunci utama menuju kemandirian fiskal Kabupaten Tegal adalah rasio PAD-nya,” ujar Faiq.
Sementara itu, Kepala Bappeda Pemprov Jawa Tengah Yusmanto yang hadir secara virtual mengatakan penanggulangan kemiskinan juga harus menjadi fokus perhatian pembangunan daerah tahun 2023, sekalipun kemiskinan di Kabupaten Tegal angkanya tidak terlalu tinggi.
Ia mengakui, perkembangan investasi di Jawa Tengah banyak ditopang oleh pertumbuhan sektor industri padat karya seperti sepatu, tekstil, dan garmen. Artinya, sumber daya manusia Indonesia masih bisa bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam. Daya saing inilah yang akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, ada beberapa indikator kunci bagi pemerintah daerah untuk mencapai target peningkatan indeks pembangunan manusia, antara lain angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah, termasuk angka putus sekolah. Yusmanto pun mengingatkan angka putus sekolah di Kabupaten Tegal yang relatif meningkat, di mana jumlah kumulatifnya terus bertambah dari 29 ribu anak di tahun 2019 menjadi 32 ribu anak untuk saat ini.
Ia pun meminta Pemkab Tegal segera mengkaji penyebab kasus anak putus sekolah tersebut dan korelasinya dengan kemiskinan atau ekonomi keluarga, ketersediaan sarana prasarana pendidikan maupun pekerja anak.
Lebih lanjut Yusmanto menekankan pentingnya keselarasan tema RKPD Kabupaten Tegal dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Tengah. Sementara momentum pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tegal yang meningkat pasca pandemi bisa menjadi tolak ukur peran Kabupaten Tegal sebagai penopang perekonomian di Jawa Tengah.
Adapun untuk kebijakan penganggaran, ia meminta pengalokasiannya harus mendekati kebutuhan nyatanya, sehingga kejadian kelebihan anggaran dapat diminimalisir dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat. (AD/hn)
Discussion about this post