Kamis, Juli 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Gubernur Ganjar Siap Fasilitasi Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal

Admin Humas by Admin Humas
Mei 13, 2022
Gubernur Ganjar Siap Fasilitasi Percepatan Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tegal

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berdialog bersama kepala daerah di wilayah pengembangan Bregasmalang dan Barlingmascakeb (di Convention Hall Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (22/04/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Banyumas – Kebijakan rencana tata ruang wilayah (RTRW) hasil revisi masih menjadi kendala Pemkab Tegal dalam meningkatkan arus investasi yang masuk ke Kabupaten Tegal. Hal ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat berlangsung acara dialog Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama bupati dan wali kota di wilayah pengembangan Bregasmalang (Brebes, Tegal dan Pemalang) dan Barlingmascakeb (Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen) yang bertempat di Convention Hall Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (22/04/2022).

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun siap memfasilitasi komunikasinya dengan kementerian terkait agar RTRW Kabupaten Tegal hasil revisi bisa segera ditetapkan. Ganjar mengakui, penetapan RTRW memang tidak mudah. Selain bertahap dan berjenjang, verifikasinya yang terpusat di kementerian menjadikan prosesnya semakin lama karena seluruh pemerintah daerah mengantri. Permasalahan ini juga dialami beberapa daerah di Jawa Tengah.

“Nanti saya bantu telfon menterinya supaya RTRW Kabupaten Tegal bisa cepat selesai. Ini tugas saya,” tegas Ganjar.

Ia menambahkan, dialog antarkepala daerah yang diselenggarakannya tersebut sangat penting karena masing-masing daerah bisa saling belajar terkait strategi penumbuhan ekonomi daerahnya. Jika salah satu daerah berhasil memecahkan permasalahannya dan sekiranya itu baik, tidak ada salahnya untuk diadopsi daerah lain.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Bahkan dari sini, lanjut Ganjar, tidak menutup kemungkinan terjalin kerja sama antardaerah untuk bisa saling bekerja sama secara positif. “Saya berharap setelah acara dialog ini nantinya akan menjadi pemacu kepala daerah untuk bersama-sama membangun daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, Umi mengungkap jika permasalahan pengangguran terbuka di wilayahnya yang mencapai 71 ribu orang atau 9,97 persen dari angkatan kerja adalah yang tertinggi di Jawa Tengah. Sehingga salah satu kebijakannya dalam menciptakan iklim kemudahan berusaha dan berinvestasi untuk menarik minat investor menanamkan modalnya di sektor industri padat karya harus di dukung oleh kepastian regulasi.

Namun demikian, regulasi terkait RTRW Kabupaten Tegal hasil revisi masih belum bisa ditetapkan karena adanya perbedaan luas lahan pertanian sawah dilindungi (LSD) yang ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan luasan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang ditetapkan Pemkab Tegal dan telah melalui proses verifikasi Kementerian Pertanian.

Menurut Umi, proses penetapan RTRW Kabupaten Tegal hasil revisi yang tak kunjung selesai ini sangat berpengaruh dan menjadikan sejumlah investor gagal berinvetasi di Kabupaten Tegal.

Selain menciptakan iklim investasi industri padat karya, upaya lainnya untuk memperluas lapangan usaha dan lapangan kerja baru adalah dengan menumbuhkan minat wirausaha di kalangan pemuda melalui program Wirausaha Pemuda yang tahun ini sudah memasuki chapter empat.

Bahkan untuk menjaga kesinambunan program Wirausaha Pemuda sekaligus upayanya menumbuhkan teknopreneur pihaknya telah menyiapkan sarana Trasa Coworking Space sebagai ruang kreatif, ruang kerja bersama untuk anak-anak muda membangun jejaring bisnisnya. (HR/hn)

Tags: aktualbanyumasberita tegal hari inibupati tegalConvention Hall Purwokertoganjar calon presidenganjar pranowoganjar ri 1gubernur ganjargubernur jawa tengahinvestasi kabupaten tegal.kementerian atr/bpnkementerian pertanianlahan pertanian pangan berkelanjutanlahan sawah dilindungilp2blsdmusrenbang tegal. beritamusrenbang wilayahpembangunan daerahrencana tata ruang wilayahrtrw kabupaten tegalUmi Azizahutama
Next Post
Sambut Pemudik, Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan Lebaran 2022

Sambut Pemudik, Pemkab Tegal Gelar Rakor Pengamanan Lebaran 2022

Discussion about this post

Recommended.

Hari Jadi Kabupaten Tegal, Ribuan Warga Berebut Gunungan Hasil Bumi

Mei 17, 2019
Dikbud Segera Lakukan Pembenahan untuk Sesuaikan Standar Pelayanan di Bidang Pendidikan

Dikbud Segera Lakukan Pembenahan untuk Sesuaikan Standar Pelayanan di Bidang Pendidikan

Maret 6, 2020

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.