Jumat, Mei 23, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Tegal Naikkan Target Penerimaan Pajak Daerah 2023

Admin Humas by Admin Humas
Juli 5, 2022
Pemkab Tegal Naikkan Target Penerimaan Pajak Daerah 2023

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono (tengah) saat memberikan arahan pada rapat koordinasi penetapan target retribusi daerah dan penetapan pajak tahun 2023 di Aula Bapenda, Kamis (23/06/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tegal berencana menaikkan target penerimaan pajak daerah tahun 2023 mendatang. Informasi ini disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Tegal Suharinto saat berlangsung rapat koordinasi penetapan target retribusi daerah dan penetapan pajak daerah tahun 2023 di Aula Bapenda, Kamis (23/06/2022) pagi.

Suharinto menjelaskan, kenaikan pajak ini ditempuh setelah melihat kondisi perekonomian yang mulai membaik. Salah satu indikatornya adalah realisasi penerimaan pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan, mineral bukan logam dan batuan, penerangan jalan umum, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) tahun 2022 ini yang meningkat signifikan dari tahun 2021 lalu.

“Salah satunya yaitu pajak hiburan. Realisasi penerimaannya per tanggal 20 Juni 2022 lalu sudah mencapai 120 persen. Ini sudah jauh membaik dibandingkan tahun 2021 lalu,” kata Suharinto.

Menurutnya, ada sebelas jenis pajak yang dinaikkan target penerimaannya. Diantaranya adalah pajak restoran yang naik menjadi Rp15 miliar dari tahun ini yang hanya sebesar Rp5,5 miliar. Kemudian pajak hotel naik menjadi Rp5 miliar dan pajak hiburan Rp1,5 miliar di tahun 2023.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

“Untuk realisasi penerimaan pajak hiburan per tanggal 20 Juni 2022 kemarin sudah masuk Rp 422 juta. Dari sini kita bisa perkirakan, di akhir tahun 2022 nanti penerimaannya bisa Rp 855 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono mengapresiasi kebijakan kenaikan target pendapatan daerah dari sektor pajak ini.

Menurutnya, kemampuan keuangan dan kemandirian daerah bisa dilihat dari besaran pendapatan asli daerah (PAD) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerh, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Citra fiskal atau keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari besaran nilai PAD yang diperoleh dan bagaimana mengalokasikan anggaran keuangan pemerintah daerah tersebut untuk membiayai kegiatan pembangunan, menghasilkan karya pembangunan yang bermutu, bermanfaat bagi publik dalam jangka panjang,” ujar Joko.

Oleh karena itu, Joko berpesan kepada seluruh kepala perangkat daerah yang hadir untuk menciptakan terobosan dan inoviasi untuk mendongkak penerimaan PAD, khususnya dengan menggali potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Kedua komponen tersebut, sambung Joko, merupakan komponen PAD yang masih terbuka peluangnya untuk dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Saya ingatkan lagi, jangan hanya bisa merencanakan dan membelanjakan anggarannya saja, tapi juga harus bisa berinovasi, berkontribusi dan bersinergi untuk mencapai dan meningkatkan penerimaan pajak atau retribusinya,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari iniberita terkinikenaikan pajakkeuangan daerahPADpajak daerahpajak naikpendapatan asli daerahpeningkatan target pendapatan daerahreformasi birokrasisekretaris daerah kabupaten tegalutamawidodo joko mulyono
Next Post
Toleransi, Prasyarat Penting Kerukunan Hidup Antarumat Beragama

Toleransi, Prasyarat Penting Kerukunan Hidup Antarumat Beragama

Discussion about this post

Recommended.

Bupati Tegal Lepas Relawan Internasional

Maret 1, 2017

Gedung Rawat Inap “BARUNA” RSUD Suradadi Diresmikan Bupati Tegal

Februari 7, 2018

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.