Bumijawa – Tingkatkan kinerja organisasi pemerintahan dan cegah pemborosan penggunaan anggaran belanja daerah, Bupati Tegal Umi Azizah minta sekretaris daerah dan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tegal perkuat pengendalian internal.
Pesan ini disampaikan Bupati Umi saat membuka acara bimbingan teknis (bimtek) penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi (SPIPT) di Hotel Sun Qta, Guci, Senin (11/07/2022).
Umi menjelaskan, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian global dan beban berat keuangan negara pada pos belanja subsidi pangan, energi, dan hutang luar negeri, pemerintah daerah dituntut bisa menghadirkan pelayanan publik terbaiknya untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi di tengah keterbatasan anggaran pembangunan daerah.
Sehingga melalui bimtek SPIPT ini Umi berharap akan muncul kesamaan persepsi dan pemahaman yang baik di kalangan ASN untuk kemudian berbenah, menguatkan komitmen terutama di level pimpinan organisasi untuk menciptakan perbaikan dan peningkatan kualitas pemerintahan yang dampaknya riil dirasakan masyarakat, di mana kepuasan publiknya akan terus meningkat.
Pentingnya pengendalian internal, sambung Umi, tidak hanya bermanfaat meningkatkan integritas dan kinerja organisasinya dalam memberikan pelayanan publik yang semakin baik, tapi juga mencegah organisasi berjalan tidak efektif dan inefisien dalam penggunaan sumber daya, termasuk keuangan,
“Dari MCP (monitoring control for prevention) KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kemarin kita banyak belajar untuk mendeteksi potensi inefisien pada belanja kegiatan APBD,” ujar Umi.
Meski demikian, potensi pemborosan belanja APBD ini tidak hanya terjadi pada tahapan rencana pengadaan barang atau jasa saja, tapi bisa berawal dari ketidaktepatan perangkat daerah memilih mata kegiatan yang tidak relevan mendukung indikator kinerja utama organisasinya.
“Inefisiensi ini tidak hanya dideteksi dari proses pengadaannya saja yang kemudian menjadi temuan KPK, tapi juga bisa dari ketidaktepatan memilih mata kegiatan yang tidak relevan dengan kebutuhan organisasi atau nilai manfaat yang dapatkan, termasuk dukungannya terhadap pencapaian 9 program prioritas,” tuturnya.
Pejabat pemerintah harus memiliki sense of crisis saat merencanakan belanjanya. Selaku pengguna anggaran, kepala OPD juga harus bisa mengecek input, proses, output dan outcomenya sehingga potensi terjadinya pemborosan keuangan negara bisa ditekan.
“Kiranya rekomendasi tegas dari KPK soal konsolidasi kemarin sudah bisa menjawab kelemahan kita dalam mendeteksi risiko internal sehingga kemudian menjadi temuan oleh pihak eksternal. Dan ini yang harus kita evaluasi secara jujur bahwa masih ada kelemahan di SPIP kita,” ungkapnya.
Umi pun menekankan perlunya laporan penilaian mandiri maturitas yang berkualitas dari kepala OPD yang mampu mendeteksi segala risiko, lengkap dengan responnya. Sehingga Inspektorat sebagai penanggungjawab dan penjamin kualitas atas penilaian mandiri maturitas terintegrasi tersebut harus bekerja serius.
“Saya tidak ingin laporan penilaian mandiri maturitas yang dilaporkan lewat kertas kerja SPIP baik-baik saja, tapi nyatanya risiko tersebut tidak terdeteksi, atau terdeteksi tapi tidak ada respon karena pengendaliannya lemah,” ujarnya.
Sementara itu, ditemui di sela-sela acara, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno menjelaskan kegiatan bimtek ini akan dilaksanakan selama tiga hari dengan narasumber dari perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah.
“Semoga dengan adanya bimtek ini bisa memberikan pemahaman dan peningkatan kompetensi kepala perangkat daerah, assesor penilaian mandiri Pemda dan perangkat daerah serta tim penjamin kualitas Inspektorar Kabupaten Tegal terkait prosedur dan metode penilaian maturitas penyelenggaraan SPIPT,” tutup Saidno. (HR/hn).
Discussion about this post