Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Percepat Penanganan Sampah, Pemkab Tegal Bentuk Tim Khusus

Admin Humas by Admin Humas
Juli 26, 2022
Percepat Penanganan Sampah, Pemkab Tegal Bentuk Tim Khusus

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko saat membuka rapat koordinasi percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Sekda, Kamis (14/07/2022)

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal segera membentuk tim percepatan penanganan sampah untuk mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Tegal yang kian kompleks. Hal ini disampaikannya saat membuka rapat koordinasi percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Sekda, Kamis (14/07/2022).

Joko menegaskan, tim yang dibentuk secara khusus ini terbagi menjadi dua, yakni tim teknis yang bertugas mengendalikan volume sampah dan tim sosial yang bertugas menanggulangi pencemaran udara akibat bau sampah, termasuk mencegah timbulnya penyakit akibat timbunan sampah di kawasan sekitar tempat pengolahan akhir (TPA) sampah Penujah.

Joko mengakui pihaknya belum memiliki sistem pengelolaan sampah terpadu. Oleh karenanya percontohan pengelolaan sampah “zero waste” di Kabupaten Banyumas bisa menjadi referensi strategi pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Penanganan sampah Banyumas dilakukan lewat dua pendekatan, yakni secara struktural dengan membangun infrastruktur sampah, termasuk diantaranya enam tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) bantuan Kementerian PUPR dan secara kultural dengan mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakatnya.

Menurutnya, dari 140 truk sampah yang dulu beroperasi di wilayah Banyumas, kini hanya tinggal menyisakan 22 truk saja yang masuk ke TPA.

“Penanganan sampah di Banyumas sudah jadi tanggung jawab bersama. Jadi kita di sini pun juga harus bisa mengajak masyarakat untuk sama-sama mengatasi masalah sampah. Sehingga integrasi Pemda dan masyarakat harus seimbang, tidak ada yang hanya menjadi penonton saja, tapi semua elemen harus jadi pelaku utamanya,” kata Joko.

Penerapan konsep pengelolaan sampah Banyumas memang tidak mudah dan murah. Ada investasi alat atau mesin pencacah sampah, yaitu Kaisiman Sampah (KSM) yang bisa dioperasikan di TPA maupun TPST yang pengelolaannya bisa dilakukan oleh BUMDes maupun perseorangan.

“Jika pun nantinya ada mesin tersebut, penyemprotan sampah dengan enzim dan inovasi zonasi sampah jangan sampai hilang, supaya pengurangannya maksimal,” ujarnya.

Terkait keluhan polusi udara dan air yang disampaikan warga di sekitar TPA Penujah, Joko menyampaikan jika pihaknya melalui Dinas Kesehatan, DLH dan Dispermasdes serta PMI akan melakukan survei, termasuk melibatkan masyarakat.

Di tempat yang sama, Kepala DLH Muchtar Mawardi juga menjelaskan, perkembangan industri plastik untuk kemasan saat ini sungguh luar biasa. Tidak ada rem atau pengendalian ketat dari pemerintah pusat untuk mencegah produksi kemasan plastik yang berujung menjadi sampah plastik.

“Sesuai data kami, pada tahun 2018, TPA Penujah dinyatakan dalam status darurat. Kemudian pada tahun 2021 gunungan sampah di TPA ini mengecil sampai 15 meter. Alhamdulillah, di 2022 ini Pemkab Tegal dapat mengucurkna dana senilai Rp4 miliar untuk menangani sampah di TPA Penujah, meskipun terkait bau sampah memang belum bisa teratasi secara maksimal,” katanya.

Muchtar menuturkan, selama ini pihaknya sudah berupaya maksimal dalam menangani bau sampah yang ditimbulkan. Salah satunya dengan menyemprotkan cairan enzim setiap satu minggu sekali.

Muchtar juga mengakui jika ada lahan milik warga yang terpaksa ikut menampung limpahan sampah di TPA Penujah. Menindaklanjuti ini, pihaknya pun telah menganggarkan ganti rugi atau pembelian tanah tersebut senilai Rp 3 miliar tahun ini.

“Saat ini dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah melakukan pematokan batas tanah yang akan dibeli Pemda,”ungkapnya.

Adanya keterbatasan pada pengelolaan sampah di TPA Penujah ini juga diakui sebagai pekerjaan terbesar DLH. Meskipun banyak tawaran dari pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan sampah ini, namun pihaknya belum bisa mengiyakan karena keterbatasan anggaran pembangunan Kabupaten Tegal. (AD/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inilingkungan hiduppenanganan sampahSampahsekretaris daerah kabupaten tegaltpa penujahutamawidodo joko mulyono
Next Post
Pintu Darurat Dispensasi Kawin Anak di Bawah Umur

Pintu Darurat Dispensasi Kawin Anak di Bawah Umur

Discussion about this post

Recommended.

117 Desa Siap Laksanakan Pilkades Serentak Tahap III Tahun 2019

Juni 26, 2019

Tantangan Era Digital Bagi Generasi Milenial

September 7, 2019

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.