Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Membangun Transparansi Produk Hukum Desa Lewat JDIH

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 2, 2022
Membangun Transparansi Produk Hukum Desa Lewat JDIH

Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Abdul Apipudin saat membuka acara bimbingan teknis pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal Tahun 2022 di ruang rapat Gedung Bhagawat Gita Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/07/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Tingkatkan kualitas penyediaan informasi publik, Pemkab Tegal melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal mendorong pemerintah desa membuka fitur layanan jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) di masing-masing laman pemerintah desa.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Abdul Apipudin saat membuka acara bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal Tahun 2022 di ruang rapat Gedung Bhagawat Gita Setda Kabupaten Tegal, Kamis (28/07/2022).

JDIH di era reformasi merupakan manifestasi keterbukan informasi publik dalam penyediaan informasi hukum. Terlebih, dewasa ini masyarakat sudah sangat terbiasa dengan kemudahaan akses informasi digital melalui internet.

Perilaku masyarakat dalam mencari informasi menurutnya terus menguat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna internet di Indonesia yang kini mencapai 73,7 persen dari total penduduk.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

“Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persennya mengakses konten layanan publik, termasuk layanan publik pemerintah,” kata Apip.

Oleh karena itu, lanjutnya, penggunaan teknologi informasi memegang peranan penting dan sangat menentukan dalam pemenuhan kebutuhan informasi publik sebagai kewajiban di pemerintahan. Tinggal bagaimana lembaga publik mampu menyajikan layanan informasi tersebut agar berfungsi efektif dan efisien, termasuk layanan JDIH Pemkab Tegal,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Apip berharap kehadiran fitur JDIH di masing-masing laman pemerintah desa harus sering diperbarui dan dipublikasikan lewat berbagai media, terutama media sosial. Salah satu indikasinya akan terlihat dari jumlah warganet yang mengunduh. Sementara untuk kinerjanya dapat dilihat dari respon yang disampaikan warganet melalui kolom komentar.

Sehingga, dirinya menitip pesan kepada pejabat penanggungjawab dan staf pengelola laman JDIH dapat memfasilitasi personil pemerintah desa dalam mengunggah produk peraturannya, baik itu Perdes, Perkades, maupun peraturan bersama kepala desa.

Di samping itu, Dispermades juga diharapkan lebih intensif dalam melakukan pembinaan dan bimbingan terkait tahapan dan prosedur penyusunan peraturan di desa yang mewajibkan pengunggahannya di JDIH.

“Saya minta agar seluruh produk peraturan desa yang sudah ditetapkan dan diundangkan akan tetapi masih dalam bentuk hardcopy bisa didigitalisasi semuanya, termasuk yang sudah dicabut sekalipun dengan memberikan tanda atau pelabelan status dari produk hukum tersebut,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal Nurhapid Junaedi menuturkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan fungsi dan kegunaan JDIH bagi pemerintah desa, selain upaya untuk mewujudkan JDIH Kabupaten Tegal yang memenuhi standar mutu melalui optimalisasi laman desa dalam pengelolaan JDIH. Harapannya, akan terbangun data produk hukum desa yang berkualitas dan dapat diakses secara mudah dan cepat.

“Peserta bimtek ini berjumlah 40 orang yang terdiri dari admin laman desa dan pengelola JDIH kecamatan. Di sini peserta mendapatkan materi pengelolaan JDIH, jenis dan teknis penyusunan peraturan di desa dan pengelolaan laman desa,” pungkasnya. (OI/hn)

Tags: Abdul Apipudinadministrasi publikaktualBeritaberita tegal hari iniHukumJDIH Kabupaten Tegalketerbukaan informasi publikStaf Ahli Bupati Tegal Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusiategaltransparansiutama
Next Post
Pentingnya Pendidikan Politik bagi Millenial dan Generasi Z

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Millenial dan Generasi Z

Discussion about this post

Recommended.

Status Waspada, Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup Sementara

Agustus 14, 2019
BPR BKK Kabupaten Tegal Resmi Miliki Gedung Baru

BPR BKK Kabupaten Tegal Resmi Miliki Gedung Baru

Juni 1, 2024

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.