Selasa, Mei 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Admin Humas by Admin Humas
Januari 11, 2023
Perumda Tirta Ayu Berencana Naikkan Tarif Dasar Air Minum

Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Brahmono Weko Pujiono saat menyampaikan paparannya pada acara public hearing Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tegal tentang pengelolaan dan penyusunan tarif air minum di ruang rapat Gedung Candra Kirana Setda Kabupaten Tegal, Jumat (23/12/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ayu Kabupaten Tegal berencana menaikkan tarif dasar air minum sebesar Rp 7.000 di tahun 2023. Rencana ini disampaikan Direktur Utama Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Brahmono Weko Pujiono saat menggelar public hearing Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Tegal tentang pengelolaan dan penyusunan tarif air minum di ruang rapat Gedung Candra Kirana Setda Kabupaten Tegal, Jumat (23/12/2022).

“Sebelumnya harga per 10 meter kubik pertama atau pemakaian dasar adalah Rp 38.000 dan pada penyesuaian tarif baru tahun 2023 naik Rp 7.000 menjadi Rp 45.000,” kata Brahmono.

Melalui sambutannya, Brahmono mengatakan jika penyesuaian tarif dasar tersebut dilakukan setiap lima tahun sekali menyesuaikan kondisi inflasi yang setiap tahunnya mengalami kenaikan. Terlebih di tahun 2022, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berkontribusi besar terhadap kenaikan komponen biaya operasional, termasuk pembelanjaan modal dasar.

“Perlu kita sampaikan bahwa evaluasi perubahan tarif ini dilakukan setiap lima tahun sekali, seiring adanya perubahan kebijakan atau aturan yang berlaku,” jelasnya.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Terkait dengan itu, Brahmono pun mengungkapkan jika 75 persen air baku yang dikelola pihaknya berasal dari suplai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB). Sementara PDAB berencana menaikkan harga tarif dasar sebesar 20 persen di tahun 2023.

“Melihat dua faktor tersebut, hasil evaluasi menyimpulkan perlunya kita menaikkan harga jual air baku ke pelanggan. Selama ini, harga beli kita ke PDAB Rp 1.100 per meter kubik dan akan naik 20 persen di tahun 2023 nanti. Otomatis belanja modal kita harus menyesuaikan,” ungkap Brahmono.

Lebih lanjut Brahmono menerangkan, sesuai regulasi dari pemerintah, penetapan tarif dasar air minum tidak boleh melebihi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang sebesar empat persen. Sehingga untuk itu, pihaknya pun hanya akan menaikkan tarif dasarnya 2,3 persen atau lebih kurang Rp 800 per meter kubiknya.

“Hasil dari formulasi kenaikan tarif ini sudah melalui berbagai pertimbangan bersama dewan pengawas. Semoga hal ini bisa dimengerti dan diterima masyarakat, khususnya pelanggan Tirta Ayu,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian Sekda Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan jika rencana kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti kajian tarif kemampuan dan kemauan publik untuk membayar serta melakukan kaji banding tarif dengan daerah sekitar.

“Dari beberapa pertimbangan dan perhitungan tersebut maka muncul tarif yang disesuaikan dengan keadaan terkini, seperti pengelolaan, penanganan, dan pemeliharaan air bersih yang berkualitas agar bisa mengalir baik ke rumah-rumah pelanggan,” ujar Hendadi.

Lebih jauh, Hendadi berharap bisa mendatangkan stakeholder terkait untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan pada Raperbup ini. “Saya berharap Raperbup ini bisa diterima, dipahami dan bisa disampaikan ke pelanggan akan adanya rencana kenaikan tarif,” kata Hendadi.

Adapun Raperbup ini terdiri dari sembilan bab, 34 pasal dan 75 ayat. (EW/hn)

Tags: air bersihair minumaktualBeritaberita tegal hari iniBrahmono Weko PujionoDirektur Utama Perumda Tirta Ayu Kabupaten TegalInfrastruktursanitasiutama
Next Post
Kegiatan Keagamaan Berkontribusi Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Kegiatan Keagamaan Berkontribusi Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Discussion about this post

Recommended.

Gubernur Ganjar Serahkan Bantuan Rp 800 Juta untuk Penanganan Bencana Tanah Gerak Dermasuci

April 27, 2022

Wakil Bupati Tegal Lepas 1.162 Calon Jama’ah Haji

Juli 24, 2017

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.