Selasa, Januari 31, 2023
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PPK Diminta Ikut Amankan Pemilu 2024 dari Praktik Suap dan Gratifikasi

Januari 5, 2023
0
PPK Diminta Ikut Amankan Pemilu 2024 dari Praktik Suap dan Gratifikasi

Prosesi pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (04/01/2023).

0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diminta ikut amankan penyelenggaraan Pemilu 2024 dari malpraktik seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi. Pernyataan ini disampaikan Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tegal Imamudin Asa Putra saat pelantikan anggota PPK Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Rabu (04/01/2023).

Menurut Asa, lingkup kerja PPK berada di area sensitif, sehingga sebagai penjaga nilai-nilai pesta demokrasi, PPK harus bisa menyampaikan informasi ke panitia pengawas jika menjumpai adanya dugaan pelanggaran Pemilu.

“Ini semua area sensitif yang harus bapak, ibu amankan dari malpraktik Pemilu seperti pelanggaran kode etik, suap, hingga gratifikasi yang akan mencederai mencederai prinsip etik dan profesionalistas penyelenggara,” kata Asa di hadapan 90 anggota PPK yang dilantik.

Anggota PPK merupakan penyelenggara Pemilu yang harus bekerja profesional dan bersikap netral. Selain itu, anggota PPK juga diharapkan dapat berkomitmen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya selama 13 bulan ke depan untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas.

Berkualitas yang dimaksud, sambungnya, tidak sekadar mengetahui tugas pokok dan fungsinya secara normatif, tetapi juga harus mampu bertindak secara tepat dalam menerjemahkan regulasi hingga operasionalisasi kebijakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saya rasa tidak mudah menghadapi tantangan kompleksitas penyelenggaraan Pemilu 2024 ini. Sebab untuk pertama kalinya kita akan mengadakan Pemilu legislatif, pemilu presiden, dan pemilihan kepala daerah di tahun yang sama,” ungkap Abasari.

Seiring dengan itu, pihaknya meminta Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 ini dapat dipersiapkan secara detail sesuai dengan tahapan yang sudah ditentukan.

Sejalan dengan itu, ia pun meminta dukungan semua pihak agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu politik identitas dengan menekankan, menguatkan, dan mengintensifkan pendidikan politik pada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Nurokhman menuturkan sesuai dengan pakta integritas yang sudah ditandatangani oleh panitia PPK diharapkan dapat dipertanggungjawabkan, dicermati dan dilaksanakan sesuai dengan perintah.

“Panitia PPK harus melaksanakan semua tahapan yang dilakukan KPU provinsi dengan sungguh-sungguh dan transparan. Kami ingatkan komando dan ketetapan terkait Pemilu ada di KPU,” tegasnya.

Lebih jauh, Nurokhman mengatakan kewajiban panitia PPK adalah melaksanakan apa yang KPU tetapkan dan tugaskan. Sehingga, ia menegaskan jika ada panitia yang tidak siap menjalankan tugasnya dapat mengundurkan diri dari sekarang.

“Saya tekankan, panitia dilarang menerima pemberian, permintaan, dan janji-janji yang bisa mengakibatkan penyimpangan sebelas prinsip penyelenggaraan Pemilu. Sehingga dengan begitu, Pemilu dapat berjalan sesuai harapan,” ujar Nurokhman.

Sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar, tujuh hari setelah pelantikan ini akan dibentuk kesekretariatan panitia PPK di setiap kecamatan yang masing-masing berjumlah lima orang. (EW/hn)

Previous Post

Kenakan Pakaian Adat Nusantara, 7.777 Orang Ikuti Upacara Hari Amal Bhakti

Next Post

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Next Post
Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Bupati Tegal Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Discussion about this post

Popular Posts

UMK Kabupaten Tegal Tahun 2023 Naik Tujuh Persen

UMK Kabupaten Tegal Tahun 2023 Naik Tujuh Persen

by Admin Humas
Desember 9, 2022
0

Museum Situs Semedo Resmi Dibuka untuk Umum

Museum Situs Semedo Resmi Dibuka untuk Umum

by Admin Humas
Oktober 13, 2022
0

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

by Admin Humas
Juli 22, 2020
0

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

by Admin Humas
Agustus 17, 2022
0

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Millenial dan Generasi Z

Pentingnya Pendidikan Politik bagi Millenial dan Generasi Z

by Admin Humas
Agustus 1, 2022
0

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

Pembuatan Paspor Kini Bisa di Disdukcapil Kabupaten Tegal

by Admin Humas
Juli 1, 2020
0

Objek Wisata Waduk Cacaban Dengan Tampilan Barunya Resmi Dibuka

Objek Wisata Waduk Cacaban Dengan Tampilan Barunya Resmi Dibuka

by Admin Humas
Oktober 27, 2022
0

IMB Dihapus, Begini Cara Mendapat Persetujuan Bangunan Gedung

IMB Dihapus, Begini Cara Mendapat Persetujuan Bangunan Gedung

by Admin Humas
Februari 14, 2022
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.