Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

10 Agenda Prioritas Pembangunan Kabupaten Tegal 2024

Admin Humas by Admin Humas
April 13, 2023
10 Agenda Prioritas Pembangunan Kabupaten Tegal 2024

Bupati Tegal Umi Azizah saat menandatangani berita acara pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali, Kamis (30/03/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemkab Tegal tetapkan sepuluh agenda prioritas pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat berlangsung musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali, Kamis (30/03/2023).

Menurut Umi, RKPD 2024 ini merupakan rencana implementasi tahun kelima atau tahun terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal  2019-2024 yang diarahkan untuk mewujudkan “Kabupaten Tegal yang lebih sejahtera dan berbudaya”.

Sehingga dari sini, Umi menuturkan arah kebijakan pembangunan tahun 2024 bertumpu pada aspek akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah. Berbagai infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi, terutama yang berskala menengah dan besar harus dicukupi mendasarkan skala prioritas.

Adapun kesepuluh agenda prioritas pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2024 ini adalah (1) penguatan kualitas layanan pemerintahan dan efektifitas pembangunan yang inovatif dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, (2) perluasan akses infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, (3) pemulihan dan transformasi sektor pertanian, perdagangan industri, koperasi, dan UKM, pariwisata dan iklim investasi ramah lingkungan, (4) penguatan mutu dan transformasi pendidikan dan kesehatan, (5) peningkatan produktifitas pemuda dan olahraga berbasis gender.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Selanjutnya adalah (6) peningkatan kualitas layanan perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan ekonomi warga miskin dan rentan miskin, (7) peningkatan kompetensi angkatan kerja dan akselerasi investasi untuk perluasan lapangan kerja, (8) peningkatan kualitas keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat, (9) optimalisasi pelestarian budaya dan kearifan lokal, dan (10) percepatan penurunan stunting.

Prioritasi ini diperlukan karena dukungan sumber daya keuangan dan kewenangan di daerah yang terbatas. Umi mengungkapkan pertumbuhan penerimaan pendapatan daerah cenderung melambat, bahkan mengalami pengurangan di pos penerimaan tertentu karena sejumlah sebab, seperti dana transfer dari pemerintah pusat yang sudah ditentukan penggunaannya, di mana itu membatasi ruang gerak fiskal pihaknya dalam mengintervensi program kegiatan di luar yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pun demikian halnya dengan dana transfer ke desa jumlahnya juga berkurang. Dana desa yang seyogyanya akan digunakan untuk membiayai pembangunan seperti infrastruktur perdesaan, kesehatan masyarakat, penumbuhan wirausaha, dan pengelolaan potensi desa untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa, membuka lapangan kerja di desa, dialihkan untuk alokasi bantuan sosial dan program karitatif lainnya.

Umi pun berharap melalui prioritasi agenda pembangunan tersebut diharapkan mampu mencapai target indikator makro daerah yang sudah disepakati bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan menyesuaikan serta memperhatikan target capaian RPJMD serta hasil evaluasi capaian indikator kinerja makro tahun 2022.

Adapun target capaian kinerja makro tahun 2024 diantaranya adalah target laju pertumbuhan ekonomi 5,2 sampai 5,5 persen, persentase penduduk miskin 7,1-7,8 persen, tingkat pengangguran terbuka 9,4-9,64 persen dan indeks pembangunan manusia naik di atas 71.

Terkait dengan itu, program strategis seperti reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, perbaikan sistem pelayanan publik, perluasan lapangan kerja, pendidikan dan kesehatan sampai ke sektor basis seperti penanggulangan kemiskinan masih menjadi perhatian bersama.

Sehingga di tengah kondisi pertumbuhan pendapatan daerah yang mengalami perlambatan, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat, maka Umi pun menekankan perlunya kerja sama intensif, membangun kolaborasi, terutama dengan sektor swasta dan pelaku usaha yang kontribusinya dalam menyokong pertumbuhan ekonomi sangat besar, termasuk penyerapan tenaga kerjanya, peningkatan nilai tambahnya sampai setoran pajak usahanya ke pemerintah juga diharapkan terus meningkat.

Disamping itu, perlu dilakukan pula penguatan jaringan infrastruktur digital hingga penyiapan talenta-talenta digital untuk mendukung kelancaran transformasi ekonomi. Umi pun meminta dinas terkait menggandeng dan mengajak anak-anak muda, talenta-talenta berbakat untuk dijadikan tim kerja mereformasi sistem layanan birokrasi GoDigital.

“Buang jauh-jauh ego sektoral supaya kita bisa saling bekerja sama, berkolaborasi untuk kebaikan, untuk efisiensi pemanfaatan sumber daya kita yang sudah sangat terbatas itu tadi,” tegas Umi.

Lebih jauh, terkait soal inovasi Umi menekankan kepada seluruh kepala perangkat daerah khususnya yang tahun 2022 lalu tidak melaporkan hasil penerapan inovasinya agar memperbaiki kinerja inovasinya. Dan di tahun 2023 ini ia meminta tidak ada satupun organisasi perangkat daerah yang tidak melaporkan hasil penerapan inovasinya.

“Sudah saya siapkan insentif bagi perangkat daerah dengan inovasi terbaiknya sesuai dengan kriteria-kriteria yang ditentukan,” ujarnya.

Sebab, jika melihat kondisi saat ini semangat inovasi perangkat daerah terlihat stagnan. Hal ini tergambar dari capaian indeks inovasi daerah Kabupaten Tegal 2022 yang meskipun masih masuk kategori sangat innovatif, tapi indeksnya menurun 0,25 poin dibandingkan tahun 2021, yaitu dari 62,06 menjadi 61,81.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Ahmad Jafar memaparkan usulan atas pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Tegal, diantaranya pembenahan jalan rusak dan berlubang, meningkatkan pendapatan asli daerah, pembangunan drainase untuk mencegah banjir di sejumlah titik, pembenahan sarana dan prasarana pendidikan, pembenahan sarana publik, penerangan jalan, penanganan sampah dan secara intensif memberikan bantuan kepada rumah ibadah serta bantuan keuangan desa.

Jafar pun berharap pokok-pokok pikiran tersebut bisa masuk sebagai tambahan pada penyempurnaan RKPD 2024 ini. “Semoga dengan perencanaan yang baik, sistematis dapat sesuai harapan Kabupaten Tegal yang sejahtera dan berbudaya,” ungkapnya.

Sementara itu, perencana ahli madya Bappeda Provinsi Jawa Tengah Erna Widiastuti yang hadir secara virtual mengatakan sepuluh prioritas agenda pembangunan Kabupaten Tegal 2024 tersebut tidak menjadi urutan prioritas kepentingan maupun prioritas anggaran, tapi muara berbagai upaya untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).

“Penyempurnaan RKPD yang tengah disusun ini harus bisa menggambarkan capaian empat indikator makro daerah, yakni pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan IPM,” ungkapnya. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalMusrenbangpembangunan daerahperencanaan daerahUmi Azizahutama
Next Post
Penggunaan Kios Pasar Trayeman Resmi Diserahkan ke Pemkab Tegal

Penggunaan Kios Pasar Trayeman Resmi Diserahkan ke Pemkab Tegal

Discussion about this post

Recommended.

Pemerintah Siap Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Laksanakan Ketentuan PPKM Darurat

Pemerintah Siap Berhentikan Kepala Daerah yang Tak Laksanakan Ketentuan PPKM Darurat

Juli 3, 2021
Baznas Kabupaten Tegal Luncurkan Program Pendayagunaan Mustahik Produktif

Baznas Kabupaten Tegal Luncurkan Program Pendayagunaan Mustahik Produktif

Juni 17, 2022

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.