Sabtu, Juni 3, 2023
Sekretariat Daerah
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • TOKOH
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • TOKOH
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Laporan SPI KPK Tahun 2022: Risiko Pungli Kabupaten Tegal Masih Tergolong Rendah

Mei 5, 2023
0
Laporan SPI KPK Tahun 2022: Risiko Pungli Kabupaten Tegal Masih Tergolong Rendah

Bupati Tegal Umi Azizah (kiri, berdiri) saat mewawancarai warga pemohon di salah satu stand pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu Kabupaten Tegal, Rabu (26/04/2023). MPP Satya Dahayu merupakan sentra pelayanan publik terintegrasi dalam satu tempat yang memudahkan warga pemohon mengurus keperluan seperti perizinan, pembuatan surat keterangan hingga administrasi kependudukan.

0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 pada 631 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 503 pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dari hasil survei tersebut, indeks SPI Kabupaten Tegal Tahun 2022 berada di angka 75,1 atau di atas indeks SPI rata-rata 631 instansi yang disurvei yaitu di angka 71,94. Informasi tersebut disampaikan Inspektur Kabupaten Tegal Saidno saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/05/2023).

Salah satu risiko korupsi yang disampaikan oleh responden eksper atau ahli dari berbagai kalangan dan mengerti tentang instansi yang disurvei menyatakan risiko pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kabupaten Tegal tergolong rendah. Hal ini, menurut Saidno, sekaligus meluruskan pemberitaan yang tidak tepat di salah satu media siber lokal, SuaraPantura.com yang menuliskan berita berjudul Kabupaten Tegal Darurat Pungli.

Saidno membeberkan, dari pemberitaan tersebut disebutkan jika pungutan liar (pungli) di Kabupaten Tegal sudah pada taraf yang memprihatinkan, yakni di angka 94 persen. Informasi tersebut menurutnya tidak tepat, termasuk kesimpulan yang menyatakan Kabupaten Tegal darurat pungli.

“Angka yang dipakai pada pemberitaan tersebut (SuaraPantura.com) terbalik. Yang benar hanya ada enam persen dari responden eksper yang menyatakan masih sering ada pungli di Pemerintah Kabupaten Tegal. Selebihnya, 94 persen responden justru menyatakan risiko pungli di Kabupaten Tegal rendah,” ungkap Saidno.

Meski risiko pungli di Kabupaten Tegal terbilang rendah, namun Saidno menegaskan tetap harus menjadi perhatian dan antisipasi agar risiko terjadinya pungli bisa ditekan dan tidak terjadi di masa mendatang. Pihaknya pun mendorong partisipasi masyarakat dan membuka seluas-luasnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan korupsi, termasuk pungli.

Di era digital society 5.0 ini, lanjut Saidno, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan setiap adanya dugaan kasus pungli yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) ataupun non ASN yang menjalankan tugas dan fungsi pokok dari instansinya.

Selama ini pihaknya selalu memproses setiap adanya laporan yang masuk terkait dugaan pungli dengan melakukan pemeriksaan khusus. Laporan ini bisa datang dari aplikasi Lapor Bupati Tegal di mana identitas pelapornya jelas, memungkinkan pelapor melengkapinya dengan bukti-bukti awal serta dapat dihubungi melalui jalur privat yang terjamin kerahasiaannya.

Hasil SPI KPK 2022 ini juga menyatakan seluruh responden pernah melihat atau mendengar kasus korupsi berhasil diungkap di Pemerintah Kabupaten Tegal, sehingga soal pengungkapan kasus korupsi di sini berisiko rendah.

“Penyediaan media pengaduan atau pelaporan masyarakat terkait korupsi juga perlindungan pelapor antikorupsi sudah cukup memadai. Tugas kita adalah memberikan kepastian bahwa laporan tersebut ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meski demikian pihaknya tidak menampik jika sosialisasi keberadaan saluran pengaduan masyarakat tersebut masih harus diintesifkan. Pemkab Tegal dinilai tidak cukup memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan korupsi melalui pemanfaatan akses pengaduan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan oleh 28 persen responden pada SPI KPK 2022. (HR/hn)

Previous Post

Rest Area SPBU Muri Sediakan Tempat Tidur Ber-AC bagi Warga Pemudik

Next Post

Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

Next Post
Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

Discussion about this post

Popular Posts

Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

Job Fair Slawi Ageng 2023 Tawarkan Ratusan Lowongan Kerja

by Humas Admin
Mei 23, 2023
0

Tumplek Blek, Ribuan Warga Nikmati Sajian Kuliner Gratis di Acara Refleksi Kepemimpinan Umi-Ardie

Pemkab Tegal Siapkan 15.000 Porsi Makanan Gratis di Pesta Rakyat Slawi Ageng 2023

by Humas Admin
Mei 23, 2023
0

UMK Kabupaten Tegal Tahun 2023 Naik Tujuh Persen

UMK Kabupaten Tegal Tahun 2023 Naik Tujuh Persen

by Admin Humas
Desember 9, 2022
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Cetak KTP-el di Kabupaten Tegal, Cukup Isi Formulir Online

by admin
Mei 8, 2018
0

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

by Admin Humas
Juli 22, 2020
0

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

Saling Menghormati dan Menghargai Perbedaan adalah Pilar Tegaknya NKRI

by Admin Humas
Agustus 17, 2022
0

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

Program Prona Gratis, ini Komponen Biaya yang Harus Ditanggung Pemohon

by admin
Januari 17, 2018
0

Berikan Motivasi Finalis Duta Wisata, Ini Pesan Wabup Ardie

by admin
Agustus 6, 2019
0

Realisasi Investasi di Kabupaten Tegal Tahun 2022 Lebihi Target

Realisasi Investasi di Kabupaten Tegal Tahun 2022 Lebihi Target

by Humas Admin
Desember 9, 2022
0

Museum Situs Semedo Resmi Dibuka untuk Umum

Museum Situs Semedo Resmi Dibuka untuk Umum

by Admin Humas
Oktober 13, 2022
0

Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 – 65 Fax. (0283) 491670

© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tupoksi Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
  • Bagian Setda
    • Bagian Pemerintahan
    • Bagian Hukum
    • Bagian Kesra
    • Bagian Ekbang
    • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
    • Bagian Organisasi
    • Bagian Perencanaan dan Keuangan
    • Bagian Prokompim
    • Bagian Umum
  • Inspire
    • TOKOH
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Artikel
  • Download

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.