Sabtu, Juli 26, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 10, 2023
Tekan Kasus Kekerasan, Pemkab Tegal Buka Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Bupati Tegal Umi Azizah menandatangani prasasti pendirian unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA) yang beralamat di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Slawi, Senin (07/08/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Bupati Tegal Umi Azizah meyakini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Sehingga untuk memudahkan pelaporan dan penangananya, pihaknya membuka layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (PPA) di bawah pengelolaan unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal.

UPTD PPA yang beralamat di Jalan Semboja, Kelurahan Pakembaran, Slawi ini diresmikan penggunaannya oleh Bupati Tegal Umi Azizah, Senin (07/08/2023).

Umi mengungkapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tegal cenderung meningkat selama pandemi. Kasus kekerasan pada anak tahun 2021 mencapai 36 kasus dan kekerasan terhadap perempuan 15 kasus. Sedangkan di tahun 2022, jumlah kasusnya bertambah menjadi 40 kasus kekerasan terhadap anak dan 30 kasus kekerasan terhadap perempuan.

“Adapun data terbaru sampai dengan bulan Juli kemarin, di Tahun 2023 jumlah kasus terhadap anak mencapai 23 kasus dan 10 kasus dewasa,” lanjut Umi.

BacaJuga

Bupati Ischak Luncurkan Aplikasi Lapor Bupati versi 4.0

Realisasi Fisik APBD Kabupaten Tegal Triwulan Dua 52,11 Persen

Tekanan ekonomi dan pembatasan aktivitas sosial saat itu ditengarai menjadi pangkal penyebabnya. Di sisi lain, bertambahnya jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terlaporkan ini bisa jadi indikasi kesadaran korban ataupun keluarganya untuk melapor yang terus meningkat.

“Melihat fenomena kasus yang dilaporkan juga bisa menjadi keberhasilan advokasi dan sosialisasi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengadukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Peningkatan kesadaran di masyarakat ini harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas unit pelayanan perempuan dan anak, termasuk di dalamnya mengawal kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas. Peresmian UPTD PPA menurutnya merupakan langkah maju menangani kasus kekerasan ini lebih cepat, responsif, terukur dan hati-hati.

Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini memang membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian serta kepekaan atau empati yang tinggi agar tidak menimbulkan trauma lain terhadap korban. Selain itu juga diperlukan kerja sama multipihak, mulai dari penegak hukum, lembaga pelayanan pendampingan dan perlindungan baik masyarakat ataupun komunitas peduli serta pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kabupaten Tegal Khofifah mengatakan jika UPTD PPA Kabupaten Tegal merupakan salah satu dari tujuh UPTD PPA di Jawa Tengah. Dia juga mengungkakan pelaporan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masuk ke pihaknya terlayani seluruhnya. Sehingga dengan hadirnya unit pelayanan ini, performa kerja tim PPA akan semakin baik.

Hal tersebut tidak lepas dari peran Unicef dan Yayasan Setara yang telah mendampingi Pemkab Tegal untuk melatih dan memfasilitasi 50 orang fasilitator masyarakat sejak tahun 2022. Fasilitator ini berperan membangun lingkungan yang ramah anak di lima desa, yaitu Desa Slawi Kulon, Bogares Kidul, Yamansari, Kalisapu dan Kedungkelor.

“Kami berharap dengan semua usaha ini, selain kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berkurang, predikat Kabupaten Tegal Layak Anak bisa naik ke peringkat utama,” ujar Khofifah.

Senada dengan itu, Child Specialist Unicef Naning Julianingsih mengatakan jika pihaknya tahun ini juga memberikan pelatihan kepada bidan dan tim perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat serta organisasi kemasyarakatan untuk mencegah dan melindungi perempuan dan anak  dari tindak kekerasan.

“Ini adalah langkah pertama kami di Kabupaten Tegal untuk memastikan semua layanan PPA sudah sesuai standar yang ditetapkan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” katanya.

Selain itu, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Jawa Tengah Retno Sudewi juga berharap dengan hadirnya UPTD PPA ini para korban, terutama perempuan lebih memiliki keberanian untuk melapor. Menurutnya kekerasan terhadap perempuan kebanyakan berbentuk fisik yang dilakukan oleh orang terdekat. Sedangkan kekerasan terhadap anak justru lebih didominasi kekerasan seksual.

“Kami berharap, terbentuknya UPTD perlindungan perempuan dan anak ini akan menghadirkan pelayanan cekatan atau cepat, komperhensif, akurat, dan terintegrasi,” ungkapnya.

Penanganan tindak kekerasan pada perempuan dan anak akan dilakukan mulai dari penanganan kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan korban, hingga reintegrasi sosial. (YS/hn)

Tags: aktualBeritaberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalkekerasan seksualkekerasan terhadap perempuan dan anakperesmian UPTD PPAperlindungan anaktegalUmi Azizahunit perlindungan anak dan perempuanUPTD PPAutama
Next Post
Bupati Umi Tinjau Pelaksanaan Rames Saceting di Bojong dan Bumijawa

Bupati Umi Tinjau Pelaksanaan Rames Saceting di Bojong dan Bumijawa

Discussion about this post

Recommended.

Kiat Satgas Jogo Tonggo Mejasem Barat Cegah Penularan Covid-19

Kiat Satgas Jogo Tonggo Mejasem Barat Cegah Penularan Covid-19

Mei 27, 2021
Cetak Ratusan Ribu Pengusaha UMKM Berliterasi Digital, Kemenkominfo Luncurkan Digital Talent Scholarship 2022

Cetak Ratusan Ribu Pengusaha UMKM Berliterasi Digital, Kemenkominfo Luncurkan Digital Talent Scholarship 2022

Januari 29, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.