Minggu, Agustus 10, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar

Admin Humas by Admin Humas
Agustus 17, 2023
Rehab 591 Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal menganggarkan Rp11,82 miliar untuk merehab 591 unit rumah tidak layak huni (RTLH) tahun 2023 ini. Selain dari pendanaan APBD Kabupaten Tegal, juga ada tambahan dari APBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp960 juta dan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp300 juta serta dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Rp158 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Jeruri saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/08/2023).

Dari keseluruhan pendanaan rehab RTLH senilai Rp13,2 miliar tersebut, sedikitnya 662 keluarga akan menerima manfaat dari pelaksanaan program ini. Pihaknya pun mengungkapkan, masing-masing keluarga akan menerima bantuan senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material dan sisanya Rp2,5 juta untuk jasa pekerja bangunan.

“Dana ini akan dialokasikan seluruhnya untuk perbaikan RTLH. Tapi meski judulnya rehab, tidak tertutup kemungkinan ada keluarga penerima manfaat yang akan membangun rumahnya dari nol karena ada tambahan swadaya mereka sendiri, baik itu hasil menabung, menjual aset, ataupun pinjaman dari keluarga maupun pihak ketiga,” ujarnya.

BacaJuga

Teknologi AI Bantu UMKM Tekan Biaya Operasional

Mencetak Kemandirian Santri Muhammadiyah di Buper Martoloyo

Selanjutnya, guna mencegah terjadinuya praktik penyimpangan pelaksanaan program ini, Jeruri menjelaskan jika penyaluran dana bantuan rehab RTLH ini dilakukan melalui transfer rekening bank ke keluarga penerima manfaat. Sistem penyaluran dana bantuan ini berbeda dari tahun sebelumnya, di mana dana ditransfer melalui rekening kas desa.

Dia menambahkan, ketentuan atau kriteria penerima bantuan program rehab RTLH ini sudah tercantum dalam Peraturan Bupati Tegal Nomor 15 Tahun 2023, antara lain masyarakat berpenghasilan rendah atau mereka yang berpenghasilan di bawah upan minimum kabupaten, sudah berkeluarga, memiliki sebidang tanah milik pribadi, masak dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan sejumlah kriteria lainnya.

Terakhir, Jerurui berharap melalui program ini, kesejahteraan masyarakat bisa meningkat dan angka kemiskinan Kabupaten Tegal bisa terus berkurang. Sebab, dengan hadirnya program ini, keluarga penerima manfaat akan terbantu, setidaknya dalam mengurangi beban pengeluaran rumah tangga untuk membangun rumah layak huni.

“Ini merupakan bagian dari program besar penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Tegal. Melalui bantuan perbaikan rumah ini, maka beban pengeluaran mereka, masyarakat miskin berpenghasilan rendah menjadi berkurang,” pungkasnya.

Ditanya soal kategori rumah sudah layak huni, dia menjelaskan antara lain rasio luas bangunan minimal 7,2 meter persegi per penghuni, memenuhi syarat keselamatan atau kesehatan, baik sisi penerangan maupun sirkulasi udaranya, memiliki jamban sehat dan sejumlah kriteria lainnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, program rehab RTLH ini merupakan komitmen kepemimpinannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyakarat secara berkeadilan dan berkelanjutan, disamping meningkatkan produktivitasnya karena mereka yang tinggal di rumah sehat cenderung tidak mudah sakit.

“Ini komitmen kami mengalokasikan anggaran yang mencukupi, memadai untuk merehab rumah milik warga miskin sampai layak huni. InsyaAllah, dengan alokasi Rp20 juta per unit rumah akan bisa mencukupi standar rumah sehat, apalagi kalau ada tambahan swadaya warga,” ujarnya.

Umi pun mengungkapkan, sejak tahun 2014 saat dirinya menjabat Wakil Bupati Tegal hingga sekarang sebagai Bupati Tegal, tidak kurang dari 10.907 unit RTLH berhasil dipugar atau diperbaiki. (EW/hn)

Tags: aktualbedah rumahBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalkementerian puprkemiskinanpenanggulangan kemiskinanperumahan permukimanrehab rumah tidak layak huniRTLHtegalUmi AzizahUmiAzizahutama
Next Post
Bupati Umi Kukuhkan 80 Anggota Paskibraka Tahun 2023

Bupati Umi Kukuhkan 80 Anggota Paskibraka Tahun 2023

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Buka Secara Terbatas Objek Wisata Guci

Pemkab Tegal Buka Secara Terbatas Objek Wisata Guci

Oktober 12, 2021
Pemkab Tegal Siap Laksanakan Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

Pemkab Tegal Siap Laksanakan Aksi Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

September 14, 2023

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.