Slawi – Tongkat Komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tegal berganti. Ramdoni resmi menggantikan Kajari Kabupaten Tegal yang sebelumnya dijabat oleh Suyanto. Malam pisah sambut estafet kepemimpinan Kajari Kabupaten Tegal ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Selasa (31/10/2023) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada Suyanto yang telah mendedikasikan kepemimpinannya selama satu tahun dua bulan terakhir ini sebagai Kajari Kabupaten Tegal.
Umi menilai, Suyanto mampu membangun kepercayaan publik dengan baik melalui layanan di instansi Adhyaksa ini, sembari membangun komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.
“Saya berharap, segala hal baik dan pengalaman selama bertugas di sini dapat dijadikan bekal motivasi untuk bekerja mengabdi lebih tulus dan profesional di tempat yang baru sehingga dalam hal penegakan hukum selalu menjunjung tinggi dan menghormati hak dasar para pencari keadilan. Selamat bertugas di tempat yang baru,” ujarnya.
Selain itu, Umi juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ramdoni, Kajari Kabupaten Tegal yang baru. Ia pun berharap Kajari yang baru ini bisa memberikan pengayoman kepada masyarakat, menumbuhkan optimisme penegakan hukum di negeri ini diikuti oleh insan kejaksaan atau korps Adhyaksa di lingkungan Kejari Kabupaten Tegal yang mampu menjaga independensi dan integritasnya.
Sementara itu, Suyanto mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp400 juta. Nilai tersebut berhasil diselamatkan dari tiga kasus korupsi yang berhasil ditanganinya selama 14 bulan bertugas di Kejari Kabupaten Tegal.
Termasuk menyelamatkan keuangan senilai Rp6,5 miliar dari perkara perbankan kredit macet. Selain itu, ia juga menyampaikan kasus gugatan Pasar Bojong dan aset milik Pemkab Tegal di Kota Semarang yang dikuasai pihak ketiga saat ini sedang dalam proses kasasi.
“Dua perkara ini sedang dalam proses kasasi. Jika kita menang maka kita bisa mengamankan keuangan daerah lebih kurang Rp8 miliar,” pungkasnya.
Menanggapi itu, Ramdoni berharap dirinya bisa diterima dengan baik saat berkiprah di lingkungan barunya ini. Terlebih menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemlu 2024, ia meminta semua pihak untuk menaati aturan yang berlaku dan tidak mudah terhasut berita bohong dan hoaks.
Terkahir, ia mengingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir untuk tidak melakukan tindakan korupsi sekecil apapun. Ramdoni pun mengajak semua pihak untuk bekerjasama membantunya dalam menegakkan hukum di negeri ini.
“Saya ingatkan jangan bermain-main dengan dunia yang sudah terang benderang ini. Tidak ada yang bisa sembunyi di sini,” tegasnya. (EW/hn)
Discussion about this post