Slawi – Sebanyak 52.210 atau 47,30 persen dari 110.372 petani di Kabupaten Tegal telah menerapkan teknologi modern seperti penggunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan). Bahkan (sebagian kecil) ada yang sudah menggunakan teknologi digital seperti internet, telpon pintar atau teknologi informasi, drone, hingga kecerdasan buatan untuk mendukung budidaya pertaniannya.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji saat berlangsung kegiatan Diseminasi Hasil Sensus Pertanian Tahun 2023 Tahap Satu atau ST2023 Tahap Satu di Hotel Grand Dian, Slawi, Selasa (12/12/2023).
Bambang menuturkan, hasil perkembangan ST2023 Tahap Satu menunjukkan jumlah unit usaha pertanian di Kabupaten Tegal mengalami penurunan sebanyak 21.612 unit atau 16,37 persen dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 132.020 unit.
Data tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) yang juga turun sebanyak 21.628 unit atau 16,38 persen dari 132.000 unit di tahun 2023 ini. Pun demikian dengan jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) yang turun 14,28 persen dari tahun 2013. Sementara itu, jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) mengalami kenaikan menjadi 30 unit atau naik 130,77 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 13 unit.
Terkait dengan itu, usaha pertanian di Kabupaten Tegal menurut subsektor masih didominasi oleh subsektor tanaman pangan yang mencapai 68,426 unit usaha. Disusul subsektor peternakan 35.887 unit usaha dan subsektor hortikultura 29.518 unit usaha.
Adapun sebaran UTP paling banyak terdapat di Kecamatan Suradadi dengan jumlah 11.035 unit atau mencakup 10 persen dari total UTP di Kabupaten Tegal. Sedangkan UTP paling sedikit terdapat di Kecamatan Slawi dengan 1.258 unit atau mencakup 1,14 persen dari total UTP Kabupaten Tegal.
“Berdasarkan hasil sensus, sebaran pengelola UTP menurut kelompok umur masih didominasi oleh petani lanjut usia, yaitu kelompok usia 55-64 tahun dengan persentase 29,47 persen,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengatakan setidaknya ada tiga isu besar yang akan dihadapi sektor pertanian ini, yaitu ancaman ketahanan pangan, kualitas dan keamanan pangan, dan isu keberlanjutan.
Menurutnya, pertumbuhan sektor pertanian ini cenderung lebih lambat dibandingkan sektor industri pengolahan dan perdagangan yang sudah adaptif dengan teknologi industri 4.0 ataupun marketplace di era digital society 5.0 seperti sekarang ini.
Bahkan, proporsinya terhadap struktur ekonomi di Kabupaten Tegal terus menurun hingga di angka 12,04 persen dibandingkan sektor industri pengolahan yang sebesar 32,35 persen dan perdagangan 16,05 persen. Hal ini bisa juga terkait dengan pengetahuan dan adopsi teknologi pertanian modern yang menurutnya masih cukup rendah. Dengan teknologi modern, bibit unggul hasil rekayasa genetika petani bisa meningkatkan hasil panen dan menekan biaya produksi.
Terkait isu keberlanjutan, lanjut Amir, sektor pertanian dihadapkan pada alih fungsi lahan pertanian ke lahan industri, perumahan-permukiman, perubahan iklim, dan kondisi kesejahteraan petani untuk mempertahankan produksi pangan. Di samping petani di Kabupaten Tegal lebih banyak berusia lanjut.
“Melalui hasil ST2023 ini saya berharap bapak, ibu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dapat merumuskan kebijakan yang lebih efektif untuk mengatasi tantangan dan meningkatkan potensi sektor pertanian yang lebih produktif dan ramah lingkungan, termasuk memperhitungkan foodlosses dan waste management,” ujar Amir. (EW/hn)
Discussion about this post