Yogyakarta – Pemkab Tegal berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kategori sistem merit dengan predikat baik dan manajemen talenta pada pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) dengan predikat sangat baik. Bupati Tegal Umi Azizah hadir secara langsung menerima penghargaan bergengsi bidang reformasi birokrasi ini pada Anugerah Meritokrasi yang diselenggarakan di Hotel Pakuwon, Yogyakarta, Kamis (07/12/2023).
Di sini, KASN memberikan penghargaan kepada 34 instansi pemerintah yang berhasil meraih kategori sistem merit sangat baik dan 96 instansi pemerintah yang masuk kategori baik. Di samping itu, juga terdapat 13 instansi pemerintah yang mendapatkan apresiasi karena keberhasilannya menerapkan manajemen talenta pada pengisian kursi JPT.
Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto mengatakan pelaksanaan Anugerah Meritokrasi ini merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan penerapan sistem merit di tengah masa transisi. Pengesahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah mengubah sistem manajemen ASN secara substansial.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain,” kata Agus.
Meskipun demikian, pihaknya akan terus mendorong keberadaan fungsi pengawasan sistem merit yang efektif di masa depan untuk menjaga keberlanjutan meritokrasi.
Sementara itu, Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat sangat baik dan baik dalam mengimplementasikan sistem merit.
“Setiap instansi pemerintah harus bisa memastikan sistem meritnya berjalan dan diawasi secara optimal dalam setiap kebijakan dan manajemen ASN melalui instrumen yang ada dan melalui digitalisasi, terutama untuk memastikan penataan karier ASN dapat berlangsung profesional,” terangnya.
Sementara itu, ditemui usai menerima penghargaan, Bupati Umi mengatakan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) ASN berkualitas dan melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahannya sudah tidak bisa ditawar.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan publik terbaik yang memuaskan. Dan untuk menghadirkan itu, kuncinya terletak pada penerapan sistem merit pada manajemen ASN,” kata Umi.
Menurutnya, tantangan birokrasi di era digital society 5.0 dan artificial intelligence ini tidaklah mudah. Pemanfaatan platform digital untuk menunjang pelayanan publik dan sistem kerja internal menjadi sebuah keniscayaan. Sehingga diperlukan sumber daya ASN yang memiliki kemampuan adaptif, transformatif dan eksploratif.
Sehingga melalui sistem merit ini diharapkan muncul ASN yang berintegritas dan visioner. Jika terpilih menjadi JPT pratama maka dia akan mampu mengeksekusi kebijakan strategis dan membuat langkah-langkah konkret untuk menjawab tantangan pembangunan.
Salah satu prioritas pembangunan sumber daya aparatur adalah memastikan jabatan pimpinan tinggi pratama diisi oleh orang-orang yang tepat, berkompeten, dan berkinerja baik serta memiliki integritas tinggi.
“Ini adalah komitmen saya untuk memastikan sistem seleksi terbuka, sistem promosi, mutasi, ataupun rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal tidak ada yang namanya jual-beli jabatan ataupun gratifikasi dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tegal Mujahidin. Dia mengatakan aspek terpenting yang dapat memengaruhi karir ASN di lingkungan Pemkab Tegal adalah kinerja, kompetensi, dan integriasnya selama bekerja.
Adapun akumulasi nilai penerapan sistem merit Pemkab Tegal adalah 271,5 atau kategori baik dan indeks kualitas pengisian JPT-nya 91,28 atau sangat baik. (HR/hn)
Discussion about this post