Sabtu, Mei 24, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dorong Kemandirian Desa Melalui Pendataan Potensi Desa

Humas Admin by Humas Admin
Mei 7, 2024
Dorong Kemandirian Desa Melalui Pendataan Potensi Desa

Kegiatan talkshow mewarnai rangkaian acara Sosialisasi Pendataan Podes 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (30/04/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pendataan Potensi Desa (Podes) merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memetakan potensi wilayah sebagai pondasi membangun kemandirian desa. Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah saat membuka secara daring kegiatan Sosialisasi Pendataan Podes 2024 dan Penetapan Standar Pelayanan Statistik Terpadu (PST) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal di Hotel Grand Dian Slawi, Selasa (30/04/2024).

Agustyarsyah menuturkan jika hasil pendataan Podes ini akan menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk pembangunan desa atau kelurahan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Sebagaimana amant Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan untuk mengembangkan potensi dan aset desa, memajukan perekonomian masyarakat desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan.

Sehingga, sambungnya, pendataan Podes menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan tujuan tersebut. Adapun pendataan Podes ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 2-31 Mei 2024.

BacaJuga

424 Penari Topeng Endel Sambut Kirab Tombak Kiai Plered di Kantor Pemda

Sidang Paripurna Istimewa Jadi Puncak Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Terkait hal ini, ia pun mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif pada kegiatan Podes. “Mari kita gunakan data statistik yang ada untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa yang lebih baik, tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada proses yang berkelanjutan dan partisipatif,” ajaknya.

Pihaknya berharap data yang dikeluarkan BPS maupun instansi lainnya dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat luas. “Saya berharap semua data yang dikeluarkan oleh semua instansi sudah bersifat digital, sehingga dapat dengan mudah diakses masyarakat kita,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji menuturkan jika pihaknya akan memberikan layanan yang tidak hanya sekedar menyediakan data, tetapi juga memberikan konsultasi statistik dan rekomendasi kegiatan statistik yang akan membantu para stakeholdes dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan, khususnya pembangunan desa.

Bahkan untuk memberikan pelayanan data yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, pihaknya telah menetapkan standar pelayanan sebagai acuan penilaian kualitas layanan.

Menurutnya, standar pelayanan ini merupakan komitmen BPS Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kualitas dan jenis layanan statistik yang diberikan kepada masyarakat, disamping mewujudkan penyelenggaraan pelayanan statistik yang profesional, akuntabel, dan transparan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan statistik.

“Guna melaksanakan pelayanan sesuai standar pelayanan terpadu secara konsisten, kami telah membuat surat pernyataan kesediaan untuk menerima sanksi apabila memberikan pelayanan yang tidak sesuai standar,” ujarnya. (EW/hn)

Tags: agustyarsyahaktualBeritaberita tegal hari inibps kabupaten tegalbupati tegalheadlinepembangunan desapendataan potensi desaperencanaan pembangunanpj bupati tegalpodesSatu Datautama
Next Post
Peringatan Hari Buruh 2024, Mencetak SDM Pekerja Terampil dan Berdaya Saing

Peringatan Hari Buruh 2024, Mencetak SDM Pekerja Terampil dan Berdaya Saing

Discussion about this post

Recommended.

Tinjau Kebakaran Jembatan, Umi Himbau Jangan Buang Sampah Sembarangan

Agustus 5, 2019
Jembatan Kalierang Diperbaiki Pasca Lebaran, Dianggarkan Rp4,25 Miliar

Jembatan Kalierang Diperbaiki Pasca Lebaran, Dianggarkan Rp4,25 Miliar

Maret 11, 2025

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.