Kamis, September 25, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

50 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Humas Admin by Humas Admin
Juli 16, 2024
50 Pelaku Usaha Ikuti Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menyampaikan arahannya saat membuka sosialisasi dan bimtek implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (04/07/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Sebanyak 50 orang pelaku usaha ikuti kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) di Hotel Grand Dian Slawi, Kamis (04/07/2024).

Acara yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tegal ini dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tegal Joko Kurnianto.

Pemkab Tegal, kata Joko, terus berupaya menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif di wilayahnya. Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha maupun investor yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal.

“Kami siap mengawal, memfasilitasi sampai tuntas proses perizinan usahanya sampai ke tahap ekspor-impor,” tuturnya.

BacaJuga

Penerimaan DAU Kabupaten Tegal 2026 Turun Rp231,05 Miliar

Pendaftar Beasiswa Harkat Negeri Asal Kabupaten Tegal Terbanyak

Sebelumnya, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto menuturkan jika pelaksanaan bimtek ini merupakan sesi ketiga dari tujuh sesi yang diselenggarakan sejak bulan Mei 2024. Dari sini diharapkan peserta bisa memahami kewajiban dan mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usahanya.

Sejauh ini pemerintah juga telah memberikan kemudahan ke pelaku usaha melalui akses laman www.oss.go.id. Di sini mereka bisa mendapatkan pelayanan perizinan yang lebih cepat karena bisa langsung mendaftarkan usahanya sendiri tanpa harus datang ke kantor.

Meski demikian, pihaknya juga membuka kesempatan pelaku usaha maupun investor datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Satya Dahayu. Mereka akan diarahkan ke bidang penanaman modal untuk dibantu proses pengisian data usahanya.

“Dengan adanya kemudahan berusaha ini diharapkan semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, utamanya di Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Dirinya pun meminta para pelaku usaha ikut berpartisipasi menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara rutin tiga bulan sekali bagi pengusaha kelas menengah dan besar serta enam bulan sekali untuk pengusaha skala kecil.

LKPM ini memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi penanam modal. Bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan laporannya, akan diberikan sanksi administratif, mulai dari peringatan tertulis, pemberhentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan izin usaha.

“Kita akan terus melakukan pendampingan kepada peserta yang mengalami kendala dalam pengisian LKPM,” pungkasnya.

Dessy juga mengungkapkan target investasi di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini mencapai Rp2,6 triliun atau naik Rp1 triliun dari tahun sebelumnya. Adapun realisasinya pada triwulan pertama tahun ini sudah mencapai Rp500 miliar atau sekitar 25 persen dari target. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalDessy ArifiantoheadlineInvestasikabupaten tegalKepala DPMPTSP Kabupaten TegalLKPMoss rbapenanaman modaltegalutama
Next Post
Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun

Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun

Discussion about this post

Recommended.

Seratus Sebelas Desa Kabupaten Tegal Tuntas ODF

Maret 24, 2019

Lepas Calon Jamaah Haji, Umi:Laksanakan Ibadah Dengan Khusu

Juli 20, 2019

Trending.

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

Sadesa 2025 Batch Dua Dibuka, Kuliah Gratis di Universitas Harkat Negeri

September 21, 2025
Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Bupati Tegal Pimpin Apel Sinergitas Tiga Pilar, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

September 2, 2025
Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

Ischak-Kholid Tinjau Sembilan Lokasi Pekerjaan Infrastruktur

September 21, 2025
Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Kuota Program Kuliah Gratis di Empat Perguruan Tinggi Hampir Terpenuhi

Agustus 27, 2025
Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

Pemkab Tegal dan DPRD Siap Tindaklanjuti Aspirasi GMTB

September 4, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.