Minggu, Agustus 10, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Larwasda, Sekda Amir Minta Rekomendasi LHP BPK RI Tuntas Tahun Ini

Admin Humas by Admin Humas
November 15, 2024
Larwasda, Sekda Amir Minta Rekomendasi LHP BPK RI Tuntas Tahun Ini

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memberikan arahannya pada Larwasda Tahun 2024 di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (11/11/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Inspektorat Kabupaten Tegal menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2024 di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (11/11/2024). Larwasda merupakan sarana komunikasi sekaligus evaluasi atas hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dari Larwasda ini terungkap sepanjang Januari-November 2024, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menindaklanjuti 92,28 persen saran atau rekomendasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, tinggal menyisakan 7,72 persen lagi agar tuntas sampai dengan akhir tahun 2024 ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud meminta kepala organisasi perangkat daerah dan camat sebagai auditee atau entitas organisasi yang diaudit oleh auditor bisa menindaklanjuti secara tuntas 100 persen rekomendasi hasil pemeriksaan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) sampai dengan akhir tahun ini. Sehingga pada pemeriksaan tahun 2025 nanti, auditee hanya menindaklanjuti program kerja pengawasan tahunan (PKPT) tahun berjalan.

Amir juga mengingatkan, bahwa setiap temuan hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti secara konsisten oleh pimpinan perangkat daerah atau unit kerja, selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Adaun entitas yang tidak menindaklanjuti hasil pemeriksaan juga dapat dikenai sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, termasuk hukuman pidana apabila ditemukan kerugian keuangan negara.

BacaJuga

Teknologi AI Bantu UMKM Tekan Biaya Operasional

Mencetak Kemandirian Santri Muhammadiyah di Buper Martoloyo

“Kelalaian dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP akan berakibat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu saya mengajak semua yang hadir di sini bisa bekerja lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel dengan memedomani aturan pengelolaan keuangan yang berlaku,” kata Amir.

Lebih lanjut Amir meminta Inspektorat selaku pengawas internal lebih optimal dan profesional dalam melaksanaan tugas pengawasannya dengan tetap mengedepankan fungsi pembinaan kepada entitas.

“Saya juga minta Inspektorat bisa menjalankan fungsinya sebagai penjamin mutu laporan keuangan hingga fungsi percepatan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selain memberikan peringatan dini jika mendapati adanya potensi penyimpangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno mengatakan jika keberhasilan tugas pengawasan tidak hanya bertumpu pada lembaga pengawasan saja, melainkan karena adanya dukungan dan komitmen bersama, terutama pimpinan beserta segenap fungsi manajemen yang ada.

Saidno juga menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP sebanyak 8 kali berturut-turut dari BPK RI dan terkategori baik. Namun demikian, ini tidak menjamin tidak adanya penyimpangan yang terjadi, sehingga harus terus dilakukan penguatan dan perbaikan.

Pihaknya juga menyinggung sejumlah permasalahan yang kerap ditemukan saat pemeriksaan seperti adanya temuan yang berulang, prosedural di lingkungan birokrasi yang masih kaku, tidak fleksibel ataupun kurang adaptif, hingga belanja publik belum sepenuhnya berpihak pada penyelesaian permasalahan ataupun memenuhi kebutuhan. (HR/hn)

Tags: aktualamir makhmudBeritaberita hari iniberita tegal hari iniBPK RIbupati tegalheadlinekabupaten tegallaporan keuanganlarwasdaLHPLKPDnewspengawasansekretaris daerah kabupaten tegaltegalutamawajar tanpa pengecualianWTP
Next Post
Satu Tahun Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbel pada Anak di Pesarean

Satu Tahun Rencana Aksi Pengurangan Keracunan Timbel pada Anak di Pesarean

Discussion about this post

Recommended.

Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Bantuan APBD II Segera Disalurkan, Satu Desa Tak Mengajukan

Juli 18, 2020
Rubicon Gondol Hadiah Utama Rp525 Juta Balap Merpati Kolong

Rubicon Gondol Hadiah Utama Rp525 Juta Balap Merpati Kolong

September 19, 2023

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.