Minggu, Juli 20, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sekda Amir Tegaskan ASN Harus Netral pada Pilkada Serentak 2024

Admin Humas by Admin Humas
November 29, 2024
Sekda Amir Tegaskan ASN Harus Netral pada Pilkada Serentak 2024

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud berfoto bersama unsur Forkopimda dan penyelenggara Pemilu usai rapat koordinasi netralitas ASN, TNI dan Polri di Hotel Grand Dian Slawi, Senin (18/11/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan momentum bersejarah bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Penyelenggaraan Pilkada secara bersamaan ini tentunya memerlukan komitmen kuat dari seluruh elemen bangsa, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri terkait azas netralitas dan profesionalisme.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud saat memberikan  sambutannya pada acara rapat koordinasi netralitas ASN, TNI dan Polri pada pemilihan Pilkada yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, Senin (18/11/2024) bertempat di Hotel Grand Dian Slawi.

Menurut Amir, netralitas tersebut bukanlah sekadar jargon atau imbauan semata. Ini adalah amanah konstitusi dan fondasi tegaknya demokrasi yang sehat. Ketika aparatur negara berpihak pada kepentingan politik tertentu, maka yang terluka bukan hanya integritas institusi, tetapi juga kepercayaan publik yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, saya ingin menegaskan bahwa peran kita sebagai pelayan publik harus tetap profesional, ” tegasnya.

BacaJuga

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Pinjam Ruang di Setda Lebih Mudah dengan Si Jampang

Menghadapi tantangan tersebut, Pemkab Tegal telah dan akan terus melakukan beberapa langkah strategis, diantaranya mengintensifkan pengawasan melekat oleh setiap pimpinan perangkat daerah terhadap seluruh ASN di lingkungan kerjanya, membentuk tim pengawas internal untuk memantau dan menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran netralitas, menjalin kerja sama dengan Bawaslu dan instansi terkait dalam pengawasan netralitas, memberikan sanksi tegas bagi setiap pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya menegaskan komitmen penuh Pemkab Tegal dalam mendukung dan mengawal netralitas ASN, TNI, dan Polri, ” ungkap Amir.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menuturkan, lewat kegiatan rakor kali ini pihaknya berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tegal bisa tercipta kondisi yang aman, damai, pemilihan berkualitas, dan demokratis.

Selain itu, siapapun yang nantinya terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Tegal periode 2024-2029, bisa menjadi pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Tegal.

“Isu yang sangat seksi selain money politics (politik uang) adalah soal netralitas. Sehingga kami Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan rakor netralitas khusus ASN, TNI dan Polri. Namun sebetulnya ketika membahas netralitas, maka berlaku untuk semua seperti kepala desa, perangkat desa dan penyelenggara,” jelas Harpendi.

Harpendi menekankan, menjumpai dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini, ada sanksi jelas apakah ini masuk pelanggaran netralitas atau Undang-undang Pemilihan.

Ketika masuk pelanggaran netralitas, maka keputusan dikembalikan ke masing-masing institusi.

Sedangkan ketika yang melanggar adalah penyelenggara pemilu, maka wewenang pemberian sanksi ada pada KPU Kabupaten Tegal.

Ketika yang melakukan pelanggaran adalah kepala desa ataupun perangkat desa, maka kami lanjutkan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi, atau dalam hal ini yang berwenang adalah Pj Bupati Tegal dan Dispermasdes Kabupaten Tegal.

“Kemudian jika yang melakukan pelanggaran adalah TNI-Polri, maka kami merekomendasikan kepada institusi masing-masing. Sementara jika yang melanggar adalah ASN, rekomendasi diberikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” terang Harpendi.

Sejauh ini, pelanggaran soal netralitas yang ditangani Bawaslu Kabupaten Tegal, menurut Harpendi ada kepala desa dan perangkat desa dan sudah direkomendasikan kepada pemerintah daerah.

Bawaslu Kabupaten Tegal tinggal menunggu sanksi yang diberikan pemerintah daerah terkait pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa dan perangkat desa.

Selain dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan kepala desa dan perangkat desa, ada juga temuan penyelenggara Pemilu yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). (HR/hn)

Tags: aktualamir makhmudBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalnetralitas asnnewsPemilupilkadasekretaris daerah kabupaten tegaltegalutama
Next Post
Makin Mudah, Urus Adminduk Cukup di Balai Desa dan Kantor Kelurahan

Makin Mudah, Urus Adminduk Cukup di Balai Desa dan Kantor Kelurahan

Discussion about this post

Recommended.

146.640 Keluarga Terima Bantuan Sembako Pemerintah

146.640 Keluarga Terima Bantuan Sembako Pemerintah

Maret 6, 2021
Lupa Pakai Masker, Pejabat Pemerintah Kena Tegur Bupati Tegal

Lupa Pakai Masker, Pejabat Pemerintah Kena Tegur Bupati Tegal

Agustus 2, 2021

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.