Margasari – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud bersama Plant Manajer Sigaret Kretek Tangan (SKT) Tegal PT HM Sampoerna Tbk Dwi Prasetyo meresmikan proses produksi SKT di fasilitas produksi terbarunya yang terletak di kawasan peruntukan industri (KPI) Margasari, Jumat (13/12/2024).
Kehadiran usaha produksi sigaret kretek tangan berskala industri di Kabupaten Tegal ikut berperan dalam menyerap tembakau petani dan tenaga kerja lokal lewat rekrutmen karyawan dan buruh pabrik yang didominasi pekerja perempuan.
Amir menuturkan jika perluasan lapangan kerja menjadi fokus agenda pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal, salah satunya ditempuh melalui afirmasi kebijakan yang memberikan kemudahan perizinan berusaha dan investasi, terutama di sektor industri padat karya.
Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal tahun 2024 ini mencapai 7,33 persen atau berkurang 1,07 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun jumlah angkatan kerja tahun 2024 bertambah 10,33 persen dari tahun sebelumnya menjadi 938.828 orang dengan tingkat partisipasi angkatan kerja 73,49 persen..
“Industri sigaret kretek tangan berperan penting dalam penyerapan tenaga kerja. Berkontribusi menggerakkan perekonnomian lokal,” ucap Amir.
Sedikitnya seribu tenaga kerja lokal dari Margasari dan sekitarnya telah diserap industri SKT Tegal di awal proses produksinya ini. Serapan tenaga kerja ke depan juga akan terus meningkat seiring dengan difungsikannya ruang produksi dan pengembangan pabrik.
“Tentunya kami sangat terbuka terhadap masuknya investasi dan terus berupaya menjaga agar iklim usaha di Kabupaten Tegal kondusif,” imbuhnya.
Di lain sisi, keberadaan industri sigaret di daerah berkontribusi besar pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebagai sumber penerimaan pendapatan daerah, mendukung pelayanan publik seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga penanggulangan kemiskinan.
Pendapatan DBHCHT Kabupaten Tegal tahun 2024 mencapai Rp3,9 miliar yang didistribusikan kepada warga penerima manfaat dalam dua tahap. Tahap satu sebesar Rp1,76 miliar telah disalurkan kepada 2.937 orang yang masing-masing menerima Rp600 ribu. Sedangkan penyaluran tahap kedua nilainya Rp2,14 miliar dan telah didistribusikan kepada 3.573 orang penerima manfaat.
“Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ini memiliki potensi besar menciptakan multiplier effect yang positif bagi perekonomian lokal dan membantu menurunkan angka kemiskinan,” pungkasnya.
Pihak perusahaan yang diwakili oleh Plant Manajer SKT Tegal PT HM Sampoerna Tbk Dwi Prasetyo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran Pemkab Tegal yang telah mendukung keberlangsungan usaha industri SKT di Kabupaten Tegal selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi komitmen, kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tegal. Kami berkomitmen akan berperan serta secara berkelanjutan untuk masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, dari seribu tenaga kerja yang telah diserap perusahaan asal Surabaya, Jawa Timur ini, 95 persenya adalah tenaga kerja perempuan. Sehingga dengan demikian, standar kesehatan dan keselamatan kerja menjadi prioritas utama perusahaannya dengan memfasilitasi jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk pekerja dan keluarganya, termasuk pemberian cuti melahirkan, klinik kesehatan dan ruang laktasi bagi ibu menyusui. (EW/hn)
Discussion about this post