Slawi – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi menyampaikan adanya sisa anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Tegal senilai Rp8,5 miliar dari pelaksanaan Pemilu 2024. Anggaran tersebut telah dikembalikan kepada pemda setempat.
Informasi ini disampaikan Himawan saat acara tasyakuran HUT ke-17 Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia atau Bawaslu RI di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, Selasa (15/04/2025).
“Alhamdulillah, proses demokrasi pada Pemilu kemarin berjalan baik. Kami laporkan juga bahwa kami sudah menyerahkan kembali sisa anggaran hibah Pilkada sebesar Rp8,5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tegal,” katanya.
Sisa anggaran ini berasal dari perhitungan rencana kebutuhan Pemilu 2024 yang disiapkan untuk lima pasangan calon kepala daerah namun hanya dua pasangan yang maju. Selebihnya dari sisa persiapan advokasi perselisihan dan pemangkasan jumlah TPS.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Bawaslu Kabupaten Tegal yang telah bekerja membantu penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu sehingga bisa berjalan baik, aman, lancar dan kondusif. Ia berpesan Bawaslu ke depan bisa lebih berhati-hati dan cermat dalam menjalankan tugasnya.
Sebelumnya, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman berharap Bawaslu RI mampu menjaga integritas dan sikap profesionalnya sebagai lembaga negara yang bertugas melakukan pengawasan tahapan pemilu.
Ischak berharap, momen HUT ini bisa menjadi semangat baru Bawaslu RI dalam mengawal jalannya pesta demokrasi lima tahunan yang jujur dan adil.
“Kita sudah sama-sama melaksanakan pemilu, dan patut kita syukuri proses penyelenggaraannya berjalan lancar, aman dan damai. Secara keseluruhan kondusif,” katanya.
Bawaslu Kabupaten Tegal adalah mitra baik Pemerintah Kabupaten Tegal dalam penyelenggaraan Pemilu, sehingga pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi lembaga pengawas pemilu ini yang mampu menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya.
“Kita percaya, hasil yang kita terima pada pemilu kemarin adalah yang terbaik, sesuai pilihan masyarakat Kabupaten Tegal, dan ini tidak lepas dari kerja keras Bawaslu,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, acara tasyakuran di masing-masing Bawaslu kabupaten dan kota ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan perayaan yang sudah digelar sejak 9 April 2025.
“Kegiatan tasyakuran ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia sesuai instruksi Bawaslu RI. Rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke-17 Bawaslu RI sudah berlangsung sejak 9 April lalu, diawali dari kegiatan apel, lomba-lomba dan puncaknya hari ini, tasyakuran yang digelar sederhana,” katanya.
Harpendi mengungkapkan Bawaslu Kabupaten Tegal menjadi yang pertama kalinya mendapat apresiasi dari Bawaslu RI atas penyelesaian sengketa verifikasi administrasi dari bakal pasangan calon perseorangan atau independen pada Pilkada 2024. (AD/hn)
Discussion about this post