Slawi – Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tegal masuk peringkat ke-lima dari kategori 10 besar JDIH kabupaten dan kota terbaik se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. Capaian tersebut mendapat apresiasi Bupati Tegal Umi Azizah sebagai prestasi bagian hukum dalam membangun sistem informasi dan budaya kerja digital.
Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/09/2021) siang, Umi mengatakan bahwa JDIH memegang peranan penting sebagai kanal informasi produk hukum pemerintah daerah di era reformasi dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, perubahan pola hidup dan cara kerja masyarakat saat ini yang sudah sangat terbiasa dengan kemudahan akses informasi digital harus direspon cepat pemerintah daerah dengan menyediakan kanal informasi yang aksesibel, handal dan user friendly.
Hal tersebut tidak terlepas dari tantangan meningkatnya jumlah pengguna internet yang terus bertambah hingga mencapai 73,7 persen penduduk Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persennya mengakses konten layanan publik, termasuk layanan publik pemerintah.
“Seringkali saya tekankan bahwa penggunaan teknologi informasi memegang peranan penting dan sangat menentukan di era open government ini. Dan bagian hukum cukup berhasil menyajikan layanan informasi produk hukumnya secara digital dan itu berfungsi efektif di masyarakat,” kata Umi.
Sementara itu, penyerahan penghargaan JDIH terbaik Jawa Tengah 2021 oleh Penjabat Sekretaris Provinsi Jawa Tengah Prasetyo Aribowo kepada pemerintah kabupaten dan kota telah dilakukan secara virtual pada Senin (30/08/2021) lalu. Hadir secara langsung secara virtual Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono dari ruang rapatnya.
Joko yang didampingi Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tegal Dadang Darusman dan Kepala Bagian (Kababag) Hukum Setda Kabupaten Tegal Nurhapid Junaedi menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kerja keras bagian hukum dan organisasi perangkat daerah lainnya yang telah berperan membantu peningkatan kinerja pengelolaan JDIH ini.
Sebelumnya, peringkat JDIH Kabupaten Tegal tahun 2020 berada di urutan ke tujuh dari 10 besar Jawa Tengah. Namun kini, dengan adanya penyempurnaan dari sisi kelembagaan, penguatan sumber daya aparatur pengelola JDIH, pengolahan bahan pustaka, perbaikan layanan dan pemanfaatan teknologi informasi serta inovasi pengelolaan JDIH, peringkatnya naik jadi lima besar.
Pernyataan tersebut disampaikan Kabag Hukum Nurhapid usai acara penyerahan penghargaan virtual. Lebih lanjut Nurhapid menambahkan jika masih ada aspek perlu dibenahi lebih lanjut agar pengelolaan JDIH Kabupaten Tegal lebih maksima, yaitu menyangkut perbaikan sarana dan prasarana penunjang. (AH/hn)
Discussion about this post