Slawi – Para pemenang lomba seni budaya Hari Jadi ke-420 Kabupaten Tegal menyampaikan rasa syukur dan ucapan terimakasihnya kepada Pemkab Tegal melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal selaku panitia yang telah memfasilitasi penyerahan hadiah lomba. Penyerahan hadiah disampaikan langsung oleh Kepala Disporapar Kabupaten Tegal Saidno di ruang pertemuan kantor dinas setempat, Selasa (05/10/2021) pagi.
Salah satu pemenang, juara kedua lomba “Ndopok Tegalan” Fajar Adi Nugroho mengaku senang sudah menerima hadiah uang tunai yang dinantikannya sejak beberapa bulan lalu.
“Alhamdulillah hadiahnya sudah saya terima. Pastinya, ini sangat bermanfaat bagi saya, memotivasi saya juga untuk berkarya, berkreasi lebih baik lagi di ajang kompetisi serupa,” kata Fajar.
Ditanya soal keterlambatan penyerahan hadiah lomba, Fajar menyampaikan jika dirinya bisa memaklumi. Kendala pandemi dan koordinasi antar lembaga menurutnya menjadi tantangan tersendiri panitia lomba untuk menyelesaikan kewajibannya. Meski demikian, ia meyakini jika hadiah lomba tersebut pastinya akan diserahkan Pemkab Tegal kepada para pemenang.
Hal senada juga disampaikan pemenang juara kedua lomba cover lagu tegalan asal Bumijawa, Heri Ismanto. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tegal melalui Disporapar yang sudah menyelenggarakan lomba seni budaya. Mudah-mudahan tahun depan bisa digelar lebih baik lagi,” ujar Heri.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Tegal Saidno menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami dalam menyampaikan hadiah kepada para pemenang lomba seni budaya. Pihaknya pun mengapresiasi kesabaran para pemenang lomba selama menunggu proses pemberian hadiah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyampaikan hadiah kepada para pemenang sesuai ketentuan lomba. Semoga hadiah ini bermanfaat, melegakan para pemenang lomba yang sudah menunggu pencairannya,” terang Saidno.
Adapun hadiah uang tunai bagi para pemenang lomba ini, ungkap Saidno, bervariasi, di mana untuk juara satu lomba cover lagu tegalan dan ndopok tegalan masing-masing Rp 2 juta. Sedangkan untuk juara duanya Rp 1,5 juta, dan juara tiga Rp 1 juta serta juara favorit Rp 500 ribu. Sementara untuk juara satu lomba video pariwisata Rp 2,75 juta, juara dua Rp 2,5 juta dan juara tiga Rp 1,5 juta serta juara favorit Rp 500 ribu.
Hadiah tersebut menurutnya belum termasuk pajak. Ketentuannya, pemenang yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan dikenai pemotongan pajak sebesar lima persen. Sedangkan bagi yang tidak memiliki NPWP, akan dipotong pajak sebesar enam persen. (OI/hn)
Discussion about this post