Talang – Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie resmikan gedung Kantor Pemerintah Desa Pesayangan pasca direnovasi. Penandatanganan prasasti pada acara Pesayangan Bersholawat, Sabtu (18/12/2021) lalu menjadi penanda siap digunakannya kembali Kantor Kepala Desa Pesayangan yang didesain mirip Istana Negara ini.
Melalui sambutannya, Ardie mengatakan, tampilan desain kantor baru yang tampak megah tersebut harus bisa menambah semangat dan kenyamanan kepala desa juga perangkat desanya dalam bekerja melayani warganya.
“Mudah-mudahan pula bisa jadi kebanggaan tersendiri memiliki kantor desa yang representatif dan warga Pesayangan pun semakin puas dengan kenyamanan, kecepatan, dan kemudahan layanan yang diberikan pemerintah desanya”, kata Ardie
Lebih lanjut, Ardie menyampaikan jika fungsi pelayanan publik di era pemerintahan modern sangat penting dan bahkan menjadi sebuah ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, Pemdes dituntut mampu memenuhi kebutuhan dasar warganya lewat fungsi pelayanan publik, termasuk dalam hal pengurusan administrasi desa.
“Kepuasan warga akan terbangun dengan sendirinya jika pemerintah desanya mampu memberikan layanan terbaiknya”, ujar Ardie.
Mengingat hal tersebut, dirinya juga menyampaikan empat hal yang dapat memberikan kelancaran dalam pelayanan. Pertama, adalah transparansi atau tidak ada yang ditutup-tutupi. Hal ini dimisalkan, apabila masyarakat ingin melakukan pengurusan dokumen administrasi tertentu maka persyaratannya harus jelas terpasang di kantor desa sehingga bisa dilihat siapa saja.
Kedua, tidak ada praktik diskriminatif. Menurutnya ini penting, karena sebagai pamong desa, harus bisa melayani semua warganya. “Tidak boleh ada diskriminasi misalnya karena si A dulunya tidak mendukung pencalonan Kades atau si B karena warga pendatang, warga miskin dan sebagainya. Dan karena latar belakang tersebut kemudian layanannya dipersulit,” tandasnya.
Masih menurut Ardie, hal ketiga adalah keberadaan kelengkapan SOP atau standar operasional prosedur pelayanan untuk melayani warganya.
Pemerintah desa di sini harus memiliki SOP yang mengatur segala prosedur, misalnya jam buka pelayanan kantor, berkas persyaratan apa saja yang harus dilampirkan untuk pengurusan dokumen administrasi di desa, bagaimana urutan pelayanannya, siapa petugas yang bertanggungjawab melayani, seberapa lama dokumen tersebut maksimal bisa jadi dan diterima sampai ke tangan pemohon.
“Salah satu yang saya titip bisa dijalankan dengan baik oleh Pemerintah Desa Pesayangan ini adalah layanan “Waduk Desa” atau warung administrasi kependudukan desa. Dari Waduk Desa ini, pelayanan adminduk seperti pengurusan akta kelahiran, akta kematian dan perubahan kartu keluarganya menjadi lebih mudah, lebih cepat serta terhindar dari pungutan.” katanya.
Selain itu, yang keempat adalah layanan pengaduan masyarakat yang optimal, mulai dari surat tertulis biasa, pesan SMS, lewat whatsapp, ataupun e-mail. Layanan tersebut berfungsi untuk menampung keluhan warga terkait pelayanan publik pemerintah desa untuk kemudian secepatnya ditindaklanjuti.
Tidak hanya pengaduan soal administrasi saja, tapi juga bisa soal layanan program perlindungan dan jaminan sosial seperti belum terlayaninya warga yang memerlukan bantuan sosial, kendala pengurusan akta tanah, jaminan hidup bagi lansia tidak mampu dan sebagainya.
Selain keempat komponen dasar pelayanan tersebut, masih Ardie, administrasi publik desa tersebut, dalam pelaksanaannya juga harus ditunjang dengan ketersediaan sumber daya aparatur yang baik, yang ramah, dan murah senyum.
“Ini penting bapak, ibu, karena sebaik apa pun SOP, semegah apa pun gedung kantor yang dimiliki, jika petugasnya tidak ramah, pamongnya mahal senyum ya tidak akan ada artinya. Yang ada malah masyarakat enggan berurusan dengan Pemdes,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Pesayangan Moh Rosyidin mengatakan, acara Pesayangan Bersholawat ini merupakan acara puncak dari rangkaian acara yang sudah dilaksanakan.
Sebelumnya di hari yang sama, pada pagi harinya diresmikan penggunaan Poliklinik Kesehatan Desa Asy-Syifa oleh Bupati Tegal Umi Azizah.
Lebih lanjut Rosyidin mengungkapkan jika pihaknya menggunakan anggaran APBDes Pesayangan senilai Rp 80 juta untuk merenovasi gedung kantor desa. “Dengan gedung baru ini, Rosyidin meyakini bisa memaksimalkan pelayanan publik disamping menunjang kenyamanan bagi warga maupun pamong desa yang bekerja di dalamnya,” katanya. (FH/hn)
Discussion about this post