Sabtu, Mei 17, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 Mencapai Rp 44,6 Miliar

Admin Humas by Admin Humas
April 6, 2022
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2021 Mencapai Rp 44,6 Miliar

Bupati Tegal Umi Azizah melakukan pembayaran PBB-P2 di gerai mobil pajak keliling saat acara Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Pendopo Amangkurat, Rabu (30/03/2022).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal tahun 2021 mencapai Rp 44,6 miliar atau 93,9 persen dari target yang telah ditetapkan. Informasi ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat membuka acara Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Pendopo Amangkurat, Rabu (30/03/2022) pagi.

“Saya memandang, kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal akan kewajibannya membayar pajak sudah cukup baik, meski masih bisa dioptimalkan lagi. Hal ini dibuktikan dengan setoran pajaknya yang mengalami peningkatan, sekalipun dihadapkan pada situasi pandemi,” kata Umi.

Dampak pandemi, lanjut Umi, memang sempat mengakibatkan perekonomian Kabupaten Tegal tumbuh minus 1,46 persen di tahun 2020. Meski demikian, di tahun 2021, perekonomiannya meningkat menjadi 3,72 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang sebesar 3,32 persen.

Sejalan dengan itu, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal secara keseluruhan juga mengalami peningkatan dari Rp 437,3 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 590,2 miliar di tahun 2021.

BacaJuga

Bupati Ischak Serahkan Tombak Kiai Plered untuk Dijamas Keluarga Kalisoka

Ziarah Makam Leluhur Awali Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-424 Kabupaten Tegal

Pada kesempatan ini, Umi mengapresiasi wajib pajak yang sudah mentaati kewajibannya. Termasuk kepada lurah, kepala desa dan camat yang berperan aktif di berbagai kesempatan untuk mengingatkan warganya membayar pajak.

“Ini adalah bagian dari wujud bela negara, menjaga kelangsungan negara dengan membayar pajak sebagai sumber daya pembangunan. Yang seperti ini harus diapresiasi, kita berikan yang terbaik pada masyarakat. Kita kembalikan ini semua dalam bentuk pelayanan publik prima dan hasil-hasil pembangunan yang bermanfaat, produktif. Tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya inefisien atau pemborosan,” jelas Umi.

Pun demikian, Umi juga mengapresiasi jajaran Badan Penerimaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal yang secara bertahap membuka layanan pembayaran pajak lewat dompet digital seperti Tokopedia dan GoPay, disamping pembayaran melalui transfer rekening bank yang dapat diakses melalui m-banking, i-banking maupun aplikasi digital android perbankan. Harapannya, pembayaran pajak daerah melalui kanal digital ini dapat meningkatkan inklusi keuangan dan keamanan.

“Karena dari sini, setidaknya kita bisa mencegah terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan uang setoran oleh oknum yang bertanggungjawab. Karena memegang amanah itu berat, banyak godaannya. Apalagi ini dalam bentuk uang, sehingga harus kita bangun sistem pembayaran pajaknya yang lebih secure, lebih aman,” ujarnya.

Acara ini diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada desa tercepat dalam pembayaran PBB-P2 yang diraih oleh Desa Rancawiru, Kecamatan Pangkah, dan pembayaran PBB secara langsung oleh wajib pajak pemilik Hotel Joglo Ageng Guci, Rumah Makan Pring Cendani dan PT Bumi Indo Kramat serta SPBU 43.521.20 Mejasem Barat. (OI/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari inibukti setoran pajakbulan panutan pembayaran pbbbupati tegalkabupaten tegalpajak bumi dan bangunanpajak daerahpembangunan daerahpembayaran pbbpenerimaan daerahtegalUmi AzizahutamaWajib Pajak
Next Post
Umi Apresiasi Pembangunan Masjid Nurul Huda Tamansari

Umi Apresiasi Pembangunan Masjid Nurul Huda Tamansari

Discussion about this post

Recommended.

Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif

Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif

Januari 25, 2024

Bawaslu Prov Jateng Buka Pendaftaran Panitia Pengawas Kabupaten/Kota

Juni 14, 2017

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.