Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal di bawah koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah melakukan upaya percepatan penurunan stunting melalui intervensi gizi sensitif maupun gizi spesifik yang berkolaborasi dengan multi stakeholders secara simultan dan berkelanjutan. Salah satunya dengan mengerahkan 3.690 kader Tim Pendamping Keluarga atau TPK untuk mempercepat penurunan angka stunting sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebanyak 14 persen di tahun 2024.
Sebab berdasarkan data laporan rutin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal per 5 Desember 2023 berada di angka 16,77 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Suspriyanti saat Rapat Koordinasi TPPS di Gedung PMI Kabupaten Tegal, Rabu (06/12/2023).
Menurut Suspri, Kader TPK merupakan pasukan luar biasa dengan berbagai keahlian dan kemampuan komunikasi dalam memberikan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, memfasilitasi pemberian bantuan sosial dan melakukan surveilans kepada sasaran keluarga berisiko stunting yang harus diapresiasi keberadaannya.
Oleh karenanya, TPK perlu didukung dan dikuatkan dalam hal pendampingan keluarga. Sebab menurutnya, TPK merupakan ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting yang perlu diberdayakan, diberikan support dalam hal finansial dan sarana prasarana dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Terkait dengan itu, ia mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mengawal upaya-upaya bersama percepatan penurunan stunting di level kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan.
“Kiranya ini bisa menjadi komitmen bersama untuk senantiasa bersemangat memberikan kontribusi positif dalam upaya pencegahan munculnya kasus stunting baru,” pungkasnya.
Ia pun berharap rakor ini dapat menumbuhkan semangat dalam meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan pendampingan keluarga dan melayani keluarga berisko stunting di Kabupaten Tegal.
Senada dengan Suspri, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupa (DP3AP2KB) Kabupaten Tegal Khofifah menuturkan jika angka stunting di Kabupaten Tegal turun secara drastis.
Dari capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal mendapatkan penghargaan berupa Dana Insentif Daerah atau DID senilai Rp5,84 miliar dari pemerintah pusat. “Kami terus berupaya untuk mempercepat penurunan angka stunting Kabupaten Tegal agar bisa mencapai target nasional sebanyak 14 persen di tahun 2024,” harapnya. (EW/hn)
Discussion about this post