Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif

Humas Admin by Humas Admin
Januari 25, 2024
Pensiunan ASN Harus Tetap Produktif

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menyalami para PNS Pemkab Tegal yang akan memasuki masa purna tugas di Pendopo Amangkurat, Selasa (23/01/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap produktif setelah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Terkait dengan hat tersebut, pihaknya telah menyiapkan pelatihan pembekalan purna tugas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal.

Hal ini disampaikan Agustyaryah saat menyerahkan surat keputusan (SK) pemberhentian dan pemberian pensiun kepada 92 orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Tegal di Pendopo Amangkurat, Selasa (23/01/2024) pagi.

Menurut Agustyarsyah, pelatihan kecakapan ini sangat penting untuk melatih PNS agar lebih siap memasuki masa pensiun. Adapu mereka yang menerima SK ini telah mencapai batas usia pensiun, terhitung tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 1 April 2024.

“Pelatihan yang akan diberikan merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu bersaing dan membaca peluang pasar yang ada, sehingga harapan ke depannya bisa membuka lapangan usaha sendiri setelah memasuki masa pensiun,” ujarnya.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Ia pun menuturkan salah satu usaha strategis yang menjanjikan bagi pensiunan di lingkungan Kabupaten Tegal adalah budidaya kambing pedaging dengan memanfaatkan lahan atau pekarangan rumah.

“Kita tahu, Kabupaten Tegal ini terkenal karena kuliner sate kambingnya. Ini pula yang membuat kebutuhan daging kambing di sini sangat tinggi dan kebutuhan tersebut belum bisa dipenuhi semuanya dari peternak lokal, dan saya memandang ini adalah peluang,” kata Agustyarsyah.

Pada kesempatan ini, dirinya juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas dedikasi pengabdian para PNS purna selama menjalankan tugasnya di pemerintahan.

“Pemberian SK pensiun ini adalah wujud penghargaan negara atas pengabdian bapak dan ibu selama ini yang memiliki etos kerja luar biasa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kabupaten Tegal Mujahidin merinci ada 92 orang yang menerima SK pensiun kali ini. Mereka berasal dari 19 organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

“Jumlah terbanyak pensiunan kali ini adalah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, yakni sebanyak 64 guru dan sisanya 28 orang berasal dari nonguru,” tuturnya.

Adapun mereka yang telah melampaui batas usia pensiun 58-60 tahun akan mendapat kenaikkan pangkat pengabdian, serta mendapatkan kenaikkan gaji di bulan Februari 2024. (EW/hn)

Tags: agustyarsyahaktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalkepegawaianpensiunpj bupati tegalpurna tugastegalutama
Next Post
Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Kawasan Pariwisata Guci dan Cacaban Diprioritaskan Masuk RDTR

Discussion about this post

Recommended.

Pemkab Tegal Serius Gaungkan Kembali “Tegal Jepangnya Indonesia”

November 15, 2019
Bantuan Mengalir dari Pemkab Tegal untuk Korban Gempa Cianjur

Bantuan Mengalir dari Pemkab Tegal untuk Korban Gempa Cianjur

Desember 4, 2022

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.