Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

400 ASN PPPK Kabupaten Tegal Resmi Diangkat

Humas Admin by Humas Admin
April 3, 2024
400 ASN PPPK Kabupaten Tegal Resmi Diangkat

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud (tengah) didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin menyerahkan petikan SK pengangkatan PPPK di Pendopo Amangkurat, Senin (01/04/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Slawi – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi mengangkat 400 orang tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Mereka resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari pejabat pembuat komitmen dan menandatangani perjanjian kerja selama lima tahun, terhitung tanggal 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029 di Pendopo Amangkurat, Senin (01/04/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud berharap ASN PPPK dapat memberikan kontribusi yang lebih dari sebelumnya. Karena selain kejelasan soal status kepegawaiannya yang dilindungi Undang-Undang ASN, mereka juga masuk ke dalam sistem manajemen ASN untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Konsekuensinya, penerapan sistem merit akan diberlakukan supaya dalam bekerja mereka bisa memberikan pelayanan yang optimal. Pendekatan sistem merit ini juga harus didukung pengembangan fungsi yang langsung menyasar kepada upaya mengatasi masalah di lapangan.

“Bapak dan ibu merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” katanya.

BacaJuga

GP Ansor dan Banser Gowes Bareng Bupati Tegal

Tak Ada Beras Oplosan, Bupati Ischak Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Tepat Sasaran

Sehingga dirinya pun meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bisa memberikan pendidikan dan pelatihan ulang kepada PPPK yang menduduki jabatan fungsional atau jabatan pelaksana tertentu.

“Misalnya, bapak, ibu yang lulusan SMK pertanian yang selama ini hanya diberdayakan mengantar surat, mengurus invoice, atau pekerjaan administrasi perkantoran lainnya tentunya butuh penyegaran, butuh penyesuaian lagi ketika memegang jabatan sebagai pendaur ulang sampah organik profesional,” saran Amir.

Dirinya juga menitip pesan agar ASN PPPK dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi, serta terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jaga dan pelihara sikap disiplin, profesionalisme, serta loyalitas kepada Pemerintah Kabupaten Tegal, dan bangunlah kerja sama yang solid dan harmonis dengan sesama pejabat dan seluruh aparatur pemerintah,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin dalam laporannya menjelaskan bahwa pengadaan tenaga ASN PPPK telah melalui proses yang cukup panjang selama sembilan bulan. Kegiatan pengadaan dilakukan dari mulai pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan PPPK dan unsur penetapan nomor induk ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan penetapan nomor induk dari BKN ke Kantor Regional I BKN Yogjakarta.

Sesuai SK Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2023, formasi yang ditetapkan adalah tenaga guru sebanyak 365 orang, tenaga kesehatan 10 orang dan tenaga teknis sebanyak 33 orang, sehingga secara keseluruhan jumlahnya ada 408 orang. Namun dari jumlah formasi tersebut hanya terisi 400 formasi. Rinciannya, tenaga guru sebanyak 363 orang, tenaga kesehatan 6 orang, serta tenaga teknis 31 orang. (AD/hn)

Tags: aktualamir makhmudaparatur sipil negaraASNBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalheadlinekabupaten tegalkepegawaianpelantikan pppkPPPKsekretaris daerah kabupaten tegalsyarat PPPKtegalutama
Next Post
Mudik Gratis Jawa Tengah, Pemkab Tegal Siapkan Tiga Bus Pariwisata

Mudik Gratis Jawa Tengah, Pemkab Tegal Siapkan Tiga Bus Pariwisata

Discussion about this post

Recommended.

Letkol Infanteri Imir Faishal Lanjutkan Kepemimpinan Komandan Brigif-4 Dewa Ratna

Letkol Infanteri Imir Faishal Lanjutkan Kepemimpinan Komandan Brigif-4 Dewa Ratna

Agustus 12, 2023
Doa Bersama untuk KRI Nanggala Awali Rakor Pengendalian Kegiatan Pemkab Tegal

Doa Bersama untuk KRI Nanggala Awali Rakor Pengendalian Kegiatan Pemkab Tegal

April 30, 2021

Trending.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Resmi Disepakati, Pendapatan Naik Jadi Rp3 Triliun

Juni 18, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Gratis Masuk Lokawisata Sabin Garden Kambangan, Punya Koleksi Binatang

Juli 19, 2025
Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Kini, Pengambilan Nomor Antrean di Disdukcapil Dilakukan Secara Daring

Juli 22, 2020
Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Juni 27, 2025
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Layanan
    • SI JAMPANG
      • Informasi Ruang
      • Alur Peminjaman Ruang
      • Jadwal Pemakaian Ruang
      • Peminjaman Ruang
      • Konfirmasi
    • JDIH
      • Perda
      • Perbup
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.