Slawi – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal terpilih untuk masa jabatan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tegal yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Tegal Mohamad Faik periode 2019-2024, Rabu (28/08/2024).
Rapat paripurna ini juga dihadiri Pj Bupati Tegal Agustyarsyah, unsur Forkopimda dan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Tegal serta seluruh tamu undangan, baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat.
Di awal sambutannya, Agustyarsyah memberikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang dilantik. Dia berharap agar anggota dewan dapat segera menjalin sinergi yang kuat dan kolaborasi yang efektif dengan jajaran Pemkab Tegal.
“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang sudah menyelesaikan masa tugasnya. Atas kerja sama yang sudah telah terjalin baik selama ini, serta ke depan kita bisa bersinegi membangun Kabupaten Tegal dengan anggota dewan yang baru saja dilantik,” ucapnya.
Menurutnya, kerja kolektif anggota DPRD dan sinergitas yang dibangun bersama pemerintah daerah harus lebih efektif dan cepat dalam merespon persoalan di masyarakat, membangun kerja sama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 sebagai momen yang tepat untuk menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah.
“Pelantikan ini menjadi momen penting jalannya perpolitikan di di Kabupaten Tegal, di mana diharapkan anggota DPRD terpilih dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agustyarsyah berharap pada kontestasi Pilkada nanti anggota dewan bisa memaksimalkan perannya dalam mengawal pelaksanaan Pilkada agar berjalan baik dari mulai tahap persiapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai kewengangan dan peraturan perundang -undangan berlaku.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 nanti tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ditemui di tempat yang sama, Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagio menyampaikan penunjukan Galuh Gibran Bisri dan Sri Lestari sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tegal.
“Mereka akan memimpin jalannya rapat-rapat di DPRD hingga adanya penetapan ketua dan wakil ketua definitif,” pungkasnya. (HR/hn)
Discussion about this post