Selasa, Mei 13, 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download
No Result
View All Result
Sekretariat Daerah
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sidak Pangan Temukan Kandungan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Bahan Makanan

Admin Humas by Admin Humas
April 11, 2025
Sidak Pangan Temukan Kandungan Formalin dan Pewarna Tekstil pada Bahan Makanan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti (kedua dari kanan) bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal menunjukkan hasil temuan inspeksi keamanan pangan di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat, Rabu (19/03/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

Kramat – Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tegal menemukan kandungan formalin pada cumi kering dan pewarna tekstil sintetis rhodamin B pada kerupuk mie saat dilakukan inspeksi keamanan pangan di Pasar Kemantran, Kecamatan Kramat pada Rabu (19/03/2025).

Temuan ini diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti usai menerima hasil pemeriksaan laboratorium lapangan atas sepuluh sampel pangan seperti terasi, kerupuk mie, cumi kering, ikan asin, ikan asap dan daging.

Menurutnya, dua diantara sampel ini positif mengandung formalin pada cumi kering dan pewarna tekstil pada kerupuk mie. Tidak hanya itu, tim pengawas juga menemukan cacing hati pada hati sapi di salah satu sampel hati sapi yang diuji.

BacaJuga

Layanan Administrasi Pengadilan Negeri Slawi Kini Hadir di MPP Satya Dahayu

Warga Sangkanjaya Bakal Miliki Jalan Tembus ke Danareja

Menindaklanjuti temuan tersebut, Suspriyanti meminta pedagang terkait tidak lagi menjual bahan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Ia juga meminta mereka lebih cermat saat kulakan atau membeli produk dari distributor.

“Kami akan menelusuri asal-usul produk yang dijual dan memberikan pemahaman ke produsen akan bahayanya mendistribusikan bahan makanan ini. Kalau masih tidak patuh juga tentu akan kita tarik barang tersebut dari peredarannya di pasaran,” ujarnya.

Usai dari Pasar Kemantran, tim pengawas bergeser ke Toko Swalayan Mutiara Cahaya (MC) Mejasem. Di sini tim berhasil menemukan sejumlah bahan makanan yang tidak mencantumkan masa kedaluwarsa, masa izin edar produknya akan habis, tidak memiliki izin edar, kemasan produk yang rusak dan penyimpanan bahan makanan yang kurang terkontrol seperti penyimpanan makanan beku yang tidak pada suhu minus 18 derajat celcius.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Ruszaeni meminta pengelola swalayan MC rutin mengontrol masa kedaluwarsa produk makanan dan minumannya serta memastikan kelengkapan perizinan produk makanan dan minuman yang masuk ke tokonya.

“Mutiara Cahaya sudah bagus, tapi harus dipastikan kembali produk makanan dan minuman yang masuk sudah mengantongi izin lengkap atau belum,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Toko Swalayan MC Mejasem Alfani Rizkon menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal yang telah memberikan masukan dan saran untuk kebaikan tokonya.

“Kami akan mengontrol dan memastikan secara rutin produk makanan dan minuman di kami aman untuk dibeli dan dikonsumsi,” ujarnya. (EW/hn)

Tags: aktualBeritaberita hari iniberita tegal hari inibupati tegalFormalinheadlinekabupaten tegalkeamanan pangannewsrhodamin butama
Next Post
Bertemu Menteri PUPR, Wabup Kholid Usulkan Enam Proyek Infrastruktur Strategis

Bertemu Menteri PUPR, Wabup Kholid Usulkan Enam Proyek Infrastruktur Strategis

Discussion about this post

Recommended.

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah

Juni 2, 2017
Anggota DPR RI Nur Nadlifah Sumbang 100 Set APD Lengkap

Anggota DPR RI Nur Nadlifah Sumbang 100 Set APD Lengkap

Juni 15, 2020

Trending.

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Resmi Dilantik, Bupati Tegal Awali Kerjanya di Bidang Infrastruktur, Pendidikan, dan Pertanian

Maret 3, 2025
Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

Tercemar Limbah B3, Pemerintah Remediasi Lahan di Pesarean Senilai Rp20,5 Miliar

September 22, 2023
Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

Pembangkit Listrik Energi Baru dan Terbarukan Segera Hadir di Kabupaten Tegal

April 17, 2025
Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Pembangunan Pabrik Sepatu Senilai 220 Juta USD di Warureja Serap 45 Ribu Tenaga Kerja

Januari 17, 2024
Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Genjot Produksi Gula Nasional, Investor Bangun Pabrik Gula Baru di Kabupaten Tegal

Oktober 19, 2023
Sekretariat Daerah

Jl. Dr. Soetomo No. 1 Slawi, Kode Pos 52417 | Telp. (0283) 491764 - 65 Fax. (0283) 491670

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Profil Pejabat
      • Bupati dan Wakil Bupati Tegal
      • Sekretaris Daerah
  • Tupoksi
    • Sekretaris Daerah
    • Asisten Setda
      • Asisten Pemerintahan
      • Asisten Ekbang
      • Asisten Administrasi
    • Bagian Setda
      • Bagian Pemerintahan
      • Bagian Hukum
      • Bagian Kesra
      • Bagian Ekbang
      • Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
      • Bagian Organisasi
      • Bagian Perencanaan dan Keuangan
      • Bagian Prokompim
      • Bagian Umum
  • Galeri Foto
  • PPID
  • Download

© 2025 Prokompim Setda Kabupaten Tegal – All Right Reserved.