Slawi – Berdasarkan data BPS Kabupaten Tegal, menyebutkan jumlah warga yang terkena diare sepanjang tahun 2016 mencapai 55.610 orang. Menurun, dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 57.952 orang. Permasalahan diare di Kabupaten Tegal perlu dianggap serius. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui Program Daerah Pemberdayaan Masyarakat (PDPM), berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui penataan lingkungan permukiman kumuh serta pembangunan jamban keluarga sehat.
Selaras dengan Kemenkes melalui SK Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 yang meluncurkan Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Mencakup lima pilar yaitu, stop buang air besar, sembarangan, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, pengelolaan air minum dan makanan di rumah tangga serta pengelolaan sampah di rumah tangga. Dan yang terakhir pengelolaan limbah cair di rumah tangga.
Hal itu ditekankan Plt. Bupati Tegal, Umi Azizah, saat membuka rakor dalam rangka percepatan ODF Kabupaten Tegal, Senin (30/7). Menyampaikan bahwa program STBM mengajak masyarakat untuk bersama-sama merubah perilaku buang air besar sembarangan menjadi buang air besar di tempat yang benar, aman dan tidak mencemari lingkungan.
“Melalui PDPM pula pendekatan STBM ini kita jalankan untuk membangkitkan motivasi dan tanggungjawab masyarakat,” tegasnya.
Umi berpesan kepada seluruh Camat Kabupaten Tegal yang hadir dalam rakor tersebut, supaya memotivasi dan mengampanyekan kepada seluruh warganya akan arti pentingnya menjaga kesehatan lingkungan, sehingga tidak ada lagi yang buang air besar sembarangan.
Hingga saat ini, tahun 2018 terdapat 46 desa ODF dengan akses sanitasi layak 100 persen atau sekitar 16 persen dari jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal. Sementara untuk 164 desa memiliki akses sanitasi layak antara 75 hingga 99 persen.
Dengan demikian, akses jamban keluarga sehat untuk wilayah Kabupaten Tegal mencapai 83,51 persen atau berada di urutan ke-23 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. “Dengan komitmen bersama sanitasi ini harus kita tuntaskan 100 persen di tahun 2019,” harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, Hendadi menjelaskan dana yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui PDPM untuk pembangunan jamban sehat dari tahun 2017 hingga 2019 sebesar Rp. 65,25 miliar. “Diharapkan dapat membangun 32.412 jamban sehat baru,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Prov. Jawa Tengah yang diwakili oleh Plt. Kabid Kesehatan Masyarakat, Joko Mardiyanto menegaskan untuk menuju Kabupaten bebas ODF pada tahun 2019 perlu adanya dukungan dari Pemda. “Bentuk tim koordinasi STBM, serta tim monitoring dari Desa hingga Kabupaten,” sarannya.
Lebih lanjut, permasalahan di Kabupaten Tegal target akses yang harus dicapai sampai dengan akhir tahun 2018 atau tahun 2019 adalah sebesar 16,2 persen setara dengan 66.714 Kepala Keluarga.
Selain itu, perlu adanya kerjasama lintas sektor. Membangun mekanisme monitoring berkelanjutan, bila perlu Pemerintah Daerah memberikan apresiasi berupa reward atau penghargaan bagi desa, kecamatan dalam pelaksanaan STBM.
Harapan Joko, Bupati serta stakeholder terkait di Kabupaten Tegal bisa berkomitmen bersama untuk gotong royong mencapai universal akses jamban pada tahun 2019.
© 2019 Humas Setda Tegalkab – All Right Reserved.
Discussion about this post